Tembus Pasar Uang, KPEI Transformasi Jadi CCP Berstandar Global
:
0
Kiri-kanan: Satya Birawa Direktur Kliring, penjaminan dan pengwasan KPEI, Ignatius Denny Wicaksono Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis KPEI, Irmawati Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Resiko KPEI dan Antonius Herman Azwar Direktur Utama KPEI. Photo/Rizki Emitennews.com
EmitenNews.com -PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) tengah melakukan transformasi besar-besaran untuk memperluas perannya di kancah keuangan nasional. Tidak lagi sekadar menjadi lembaga kliring di pasar modal (back office), KPEI kini resmi merambah ke sektor pasar uang sebagai Central Counterparty (CCP) dengan mengadopsi standar global.
Langkah strategis ini merupakan respons langsung terhadap amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) guna memperdalam pasar keuangan domestik dan menarik lebih banyak investasi asing.
Antonius Herman Azwar selaku Direktur Utama KPEI menyatakan bahwa transformasi ini didukung penuh oleh para regulator dan pemegang saham. Guna mengantisipasi kompleksitas baru yang mencakup pasar modal dan pasar uang, struktur organisasi KPEI kini diperluas dengan menambah jumlah jajaran direksi.
"Kalau dulu di kepala kita KPEI itu adalah back office dari transaksi perusahaan efek, masa-masa itu sudah kita lalui. Menghadapi kompleksitas yang ada dan tuntutan aset keuangan yang makin luas, kami memperlebar struktur organisasi. Kalau biasa rekan-rekan wartawan melihat kami bertiga, sekarang kami berkomitmen berempat untuk menangani semua sektor, terutama pasar uang yang baru ini," ujarnya dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Jumat (10/7).
Integrasi Dua Regulator dan Visi KPEI 2030
Dalam menyusun rencana strategis ke depan, KPEI kini tidak hanya mengacu pada kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku induk usaha, tetapi juga menyelaraskan programnya dengan peta jalan Bank Indonesia (BI) di sektor pasar uang. Sinergi ini dirangkum dalam target jangka panjang menuju Visi KPEI 2030.
KPEI membidik posisi sebagai pilar utama pasar keuangan Indonesia yang fokus pada tiga aspek: efisiensi, keamanan, dan peningkatan kepercayaan pasar.
"Pendalaman pasar membutuhkan saluran atau pipa yang kuat agar modal asing bisa masuk. KPEI memosisikan diri sebagai Central Counterparty (CCP) yang diakui secara internasional agar para pelaku pasar global memiliki instrumen dan infrastruktur yang mumpuni untuk masuk ke Indonesia," tambahnya.
Menuju Collateral Management Hub yang Efisien
Salah satu lompatan besar dalam transformasi ini adalah peran baru KPEI sebagai Central Counterparty dan Collateral Management Hub yang terintegrasi. Selama ini, manajemen kolateral (collateral management) di Indonesia cenderung terfragmentasi di masing-masing sektor (silo), yang membuat biaya transaksi menjadi sangat mahal bagi pelaku industri.
Related News
BEI Catat 327 Emiten Belum Penuhi Free Float, Ungkap Lakukan Ini
Daftar HSC BEI Susut, Sisa 14 Emiten
BEI Utamakan Kualitas Calon Emiten Sebelum Listing
OJK Terbitkan Peraturan Terbaru Perdagangan Karbon, Begini Isinya
43 Korporasi Antre, Pefindo Kantongi Mandat Obligasi Rp50,81 Triliun
Pasar Lesu Timpa IHSG, Bos Bursa Ambil Sikap!





