Terancam Delisting, Berikut Kondisi Terkini Emiten Benny Tjokro (HOME)
:
0
EmitenNews.com - Hotel Mandarine Regency (HOME) tidak bisa berbuat apa-apa. Operasional perseroan di Batam sudah tidak berjalan. Itu sejak dilakukan penutupan operasional pada 21 Agustus 2018 silam.
Oleh karena itu, Hotel Goodway Batam hingga detik ini belum beroperasi kembali. Tersebab, belum dilakukan renovasi sesuai amanat rapat umum pemegang saham luar biasa berupa penggunaan dana penawaran umum terbatas (PUT) II. Kondisi bangunan hotel berupa fisik tanpa peralatan atau inventaris.
Jumlah karyawan perseroan sebanyak 5 orang. Itu terdiri dari direksi dan komisaris. Namun, 4 orang di antaranya sudah mengundurkan diri pada 15 Maret 2021 (RUPS-LB belum diadakan). Jadi, karyawan aktif sampai saat ini hanya 1 orang, yaitu presiden direktur. Jumlah karyawan anak usaha yaitu PT Warga Tri Manunggal saat ini 3 orang terdiri dari direksi dan komisaris.
Per 20 April 2021, aset tetap perseroan berupa bangunan hotel, dan rumah toko (ruko) dengan status dalam penyitaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Perusahaan telah berusaha maksimal untuk perbaikan kondisi perusahaan. Misalnya, dengan rencana penggunaan dana hasil PUT II sebagai modal kerja.
Namun, kemudian ada perkembangan atau opsi baru untuk mengembangkan proyek mini satelit city. Nah, untuk mewujudkan rencana itu, perseroan melakukan penyertaan kepada Tisarana Inti Semesta (TIS). Karena TIS dapat melakukan pengadaan lahan untuk mendukung proyek perseroan.
Selain itu, perseroan juga berencana membangun tower pengganti Hotel Goodway di Pulau Batam dengan konsep mix building. Direksi dan komisaris kala itu, berusaha agar operasional tetap berjalan secara sustainable. Namun, seluruh rencana itu gagal terwujud sebagaimana mestinya.
Rencana itu tidak terealisasi karena pengendali perseroan yaitu Benny Tjokrosaputro sebagai pihak pengambil keputusan, penentu kebijakan strategis, dan pemegang dana menghadapi masalah pribadi sehingga tidak bisa hadir dalam perseroan. ”Kami terus membangun komunikasi dengan pihak pengendali untuk mewujudkan rencana tersebut,” tegas Bayu Widia Prakoso, President Director Hotel Mandarine Regency.
Bayu mengaku berkomitmen untuk menuntaskan sejumlah persoalan yang menyebabkan perseroan dikenakan sanksi suspensi. Di mana, perseroan telah mencatat seluruh beban atau kewajiban keuangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dan telah diajukan kepada pihak pengendali.
Hanya, karena posisi pengendali berada dalam situasi sulit, perseroan saat ini belum bisa memberi target waktu pelunasan, namun kalau sudah disetujui oleh pihak pengendali, perseroan akan segera menginformasikan kepada operator pasar modal indonesia. (*)
Related News
AMAG Tebar Dividen Rp30 per Saham, Cum Date Besok!
Kuartal I, Laba PANI Meningkat Lebih dari 10 Kali Lipat
MLPT Tabur Dividen Rp80 per Lembar, Cum Date 8 Mei 2026
Bursa Buka Suspensi WBSA Usai Seminggu Digembok, Kini Masuk FCA!
Kinerja ABMM Tertekan, Salurkan Dividen, Tengok Bagian Lo Kheng Hong
Masuk Daftar Efek Marjin, Transaksi Saham UVCR Melonjak Drastis





