Terancam Delisting, Manajemen Sri Rejeki Isman (SRIL) Bilang Begini
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya menyatakan potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Perseroan merupakan emiten tercatat di Papan Utama Bursa.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (Perseroan) telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2023, tulis pengumuman bursa Kamis (18/11/2021).
Menanggapi hal itu manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menjelaskan bahwa saat ini Perseroan sedang menyelesaikan proses PKPU, dengan jangka maksimal 270 hari.
Sedangkan masa delisting 24 bulan,perseroan meyakini proses PKPU segera terselesaikan secepatnya sehingga saham SRIL dapat diperdagangkan kembali, tulis Sekretaris Perusahaan SRIL Welly Salam dalam keterbukaan informasi BEI Senin (22/11).
"Tak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik, tutup Welly.
Related News
Penjualan ENZO Susut 30,49 Persen, Laba Berbalik Rugi di 2025
GJTL Catat Penjualan Turun di Rp17,66T, Laba Naik 5 Persen di 2026
Senyap, Manuver TP Rachmat Borong 77,2 Juta Saham ADRO
ARB 3 Hari Beruntun, Bos DATA Justru Akumulasi Saham Rp2,04 Miliar
BMRI Sukses Jual Global Bond USD750 Juta di Tengah Tekanan Geopolitik
Investor Global Masuk, VanEck Borong 161,5 Juta Saham EMAS





