Terapkan Prinsip QHSSE Bangun Tol Betung-Jambi, Ini Harapan HKI
Jalan tol ruas Betung-Jambi Seksi IV sepanjang 18,5 km. Ruas tol ini akan menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi. Dok. Jambiupdate.
EmitenNews.com - PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menerapkan prinsip Quality, Health, Safety, Security, and Environment (QHSSE) dalam pembangunan jalan tol ruas Betung-Jambi Seksi IV sepanjang 18,5 km. Ruas tol ini akan menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi.
Dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024), Direktur Operasi III HKI Aditya Novendra Jaya mengatakan jalan tol ruas Betung-Jambi Seksi IV merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Betung-Jambi Seksi III. Jalan tol ini sudah diresmikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo beberapa waktu yang lalu.
"Untuk memastikan kelancaran proyek kami berkomitmen penuh dalam menerapkan prinsip QHSSE dalam pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi IV," kata Aditya Novendra Jaya.
Ruas Tol Betung-Jambi itu merupakan bagian dari Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II. Nantinya, jalan tol ini akan menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi.
Penting dicatat, untuk menjaga lingkungan di sekitar proyek dari adanya debu selama pengerjaan berlangsung, HKI aktif melakukan penyiraman jalan akses utama dengan mobil water tank secara periodik.
Selain itu, perbaikan jalan akses yang dilewati untuk kegiatan konstruksi, serta melakukan sosialisasi secara periodik kepada masyarakat mengenai aktivitas konstruksi.
Satu hal lagi, demi memastikan kualitas dan keberlanjutan pada proses pembangunan proyek, HKI juga menerapkan standar yang ketat dalam pemilihan vendor dan rekanan. ***
Related News
Wamen PKP, Investor Timur Tengah Siap Bangun 1 Juta Rumah Per Tahun
Menkeu Ungkap November 2024 APBN Defisit Rp401,8 Triliun
Penjualan Ritel Diprakirakan Meningkat, Terutama BBM dan Suku Cadang
Harga Emas Antam Kembali Melambung Rp17.000 per Gram
Asuransi Digital (YOII) Ungkap Penggunaan Dana Hasil IPO
Keyakinan Konsumen pada November 2024 Meningkat; IKK di Angka 125,9