Terbukti Merusak Lingkungan, 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut
Pemerintah mengumumkan pencabutan empat izin usaha pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Selasa (10/6/2025). Dok. BPMI Sekretariat Presiden.
Usaha tambang nikel di kawasan tersebut terbukti merusak lingkungan
Dalam jumpa pers, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (10/6/2025) itu, mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan iyang menyebabkan kerusakan lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan ini diambil pemerintah karena usaha tambang nikel yang berada di kawasan tersebut terbukti telah merusak lingkungan.
Prasetyo Hadi mengungkap pemerintah menyadari IUP nikel di Raja Ampat telah menjadi sorotan publik secara luas. Ia menjelaskan pemerintah sebenarnya sejak Januari 2025 telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan yang didalamnya termasuk usaha usaha berbasis sumber daya alam, termasuk usaha pertambangan
“Berkenaan dengan IUP di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan pemerintah,” kata Prasetyo Hadi.
Presiden Prabowo Subianto langsung menugaskan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencari tahu akar masalah tersebut.
Prabowo mengadakan rapat terbatas dengan menteri-menteri terkait untuk membahas nasib perusahaan tambang yang diduga merusak lingkungan tersebut di Hambalang, Bogor, pada Senin (9/6/2025).
Prabowo lalu memerintahkan para menteri yang ikut dalam ratas kemarin untuk menyampaikan informasi pencabutan IUP itu ke publik.
“Juga memberikan imbauan kepada kami agar kritis dan waspada menerima informasi publik harus waspada kebenaran di lapangan,” jelas Mensesneg Prasetyo Hadi. ***
Related News
Jadi Tahanan KPK, Gus Alex Pastikan Tidak Ada Perintah dari Gus Yaqut
Antisipasi Krisis, Pemerintah Kaji Potong Gaji Menteri dan Anggota DPR
Jaga Daya Beli Warga, Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
RSCM Umumkan Kondisi Aktivis Korban Penyiraman Air Keras Sudah Stabil
Terjunkan Satgas RAFI 2026, Pertamina Jaga Pasokan-Distribusi Energi
Presiden Minta Hemat Energi Sikapi Konflik Timteng, Ini Langkah ESDM





