Tiga Bandara Belum Beroperasi Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan sebanyak tiga bandara yang belum dapat beroperasi akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, di antaranya Bandara H Hasan Aroeboesman Ende.
EmitenNews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan sebanyak tiga bandara yang belum dapat beroperasi akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki. Pasalnya, abu vulkani Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menyebar dan membatasi ruang gerak pesawat di udara.
“Hingga hari ini, sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung Lewotobi masih terbatas. Bandara H Hasan Aroeboesman Ende, serta Bandara Frans Seda Maumere belum dapat beroperasi saat ini,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Budi Rahardjo dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Budi menyampaikan, terdapat sembilan Bandara yang sudah beroperasi usai dilakukan penutupan sementara akibat erupsi Gunung Lewotobi. Yakni Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Komodo Labuan Bajo, Soa Bajawa, Gewayantana Larantuka, Wunopito Lembata.
“Lalu ada Bandara Lede Kalumbang Tambolaka, Bandara Waingapu, serta Bandara Tardamu Sabu. Meski sejumlah bandara sudah kembali beroperasi, beberapa maskapai masih membatalkan layanan penerbangan dengan alasan keselamatan,” ujar Budi.
Sementara itu, Budi mengatakan layanan penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Lombok mulai berlangsung normal. Setelah sebelumnya sejumlah layanan penerbangan dari beberapa maskapai mengalami penundaan dan pembatalan.
"Masyarakat harus selalu memperhatikan status penerbangan karena operasional bandara masih menyesuaikan situasi abu vulkanik. Pasalnya situasi abu vulkanik ini bisa berubah sewaktu-waktu," ucap Budi.(*)
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG