Tindak Tegas Pelaku Usaha Impor Perikanan yang Melanggar Ketentuan, Ini Ancamannya!
Drama juga menegaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan impor hasil perikanan tersebut, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. Drama menambahkan bahwa sanksi pidana maupun administratif akan dikenakan kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. “Tentu ada sanksinya, baik pidana maupun administratif yang dapat dikenakan,” ujar Drama
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pentingnya pengendalian dan pengawasan impor hasil perikanan sebagai upaya melindungi industri perikanan dalam negeri. Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan akan didorong melalui integrasi sektor penangkapan dan industri pengolahan hasil perikanan, dimana aspek distribusi memainkan peran penting.
Related News
MPMInsurance Dorong Kesadaran Proteksi Melalui Pendekatan Advisory
Anak Buah Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Jadikan Momen Perbaikan
Kunjungi Inacraft 2026, Wapres Tertarik dan Beli Lukisan Kaligrafi
Bea Cukai Lagi!
Sepanjang 2025, Mendag Sebut 7.853 Aduan Konsumen Berhasil Ditangani
Wamen ESDM Ungkap Harga Listrik Pembangkit Tenaga Sampah USD20 SenĀ





