Tindak Tegas Pelaku Usaha Impor Perikanan yang Melanggar Ketentuan, Ini Ancamannya!

Drama juga menegaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan impor hasil perikanan tersebut, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. Drama menambahkan bahwa sanksi pidana maupun administratif akan dikenakan kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. “Tentu ada sanksinya, baik pidana maupun administratif yang dapat dikenakan,” ujar Drama
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pentingnya pengendalian dan pengawasan impor hasil perikanan sebagai upaya melindungi industri perikanan dalam negeri. Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan akan didorong melalui integrasi sektor penangkapan dan industri pengolahan hasil perikanan, dimana aspek distribusi memainkan peran penting.
Related News

Buru Cheryl Darmadi, Polri Sudah Ajukan Red Notice ke Interpol

Mayoritas Kawasan Industri Predikat Merah PROPER, KLH Sebut ada Sanksi

Musim Hujan Diprediksi Datang Lebih Cepat, BMKG Ingatkan Bahaya Ini

GAG Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat, Harus Patuhi Aturan Ini

Alarm Bahaya dari Sumenep, KLB Campak Tidak Pasti Kapan Berakhir

Selidiki Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, PPATK Pasok Data KPK