Tokoh Lintas Agama Berkumpul; Soroti Bencana Ekologi
:
0
Para tokoh lintas agama menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu lingkungan.(Foto: Kemenag)
EmitenNews.com - Lebih dari 350 peserta mulai dari pejabat Kemenag, tokoh lintas agama, akademisi, hingga komunitas keagamaan, Sabtu (6/12) hadir dalam Dialog Kerukunan Lintas Agama yang diselenggarakan Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Muslim World League (MWL) di Jakarta. Tahun ini, dialog menempatkan isu ekoteologi sebagai fokus utama, yaitu gagasan bahwa tanggung jawab keagamaan mencakup relasi manusia dengan alam.
Para tokoh lintas agama menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu lingkungan. Terlebih setelah bencana besar melanda Sumatra hingga menjadi sorotan dan mengingatkan tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.
Tampak hadir Mantan Menteri Agama sekaligus penggagas moderasi beragama, Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Umum PERMABUDHI, Philip Kuntojo Widjaja, Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI, Christophorus Tri Harsono, Ketua Umum PGI Jacklevyn Frits Manupatty. Kemudian Budi Santoso Tanuwiibowo (Ketua Umum Dewan Rohaniwan / Pengurus Pusat MATAKIN); I Ketut Budiasa (Sekretaris Umum PHDI), serta KH Marsudi Syuhud (Wakil Ketua Umum MUI). Hadir pula Anggota Tim Penasihat Menteri Agama sekaligus akademisi Amany Lubis.
Masing-masing tokoh memaparkan ajaran ekologis dari tradisi agama mereka—mulai dari Islam yang menekankan amanah menjaga bumi, Kristen dengan konsep stewardship, Hindu dengan Tri Hita Karana, Buddha dengan welas asih untuk semua makhluk, Khonghucu dengan nilai harmoni, hingga kearifan lokal Nusantara melalui prinsip memayu hayuning bawana.
Dialog ini menghasilkan kesepahaman bahwa kerukunan umat beragama harus diperluas menjadi kerukunan ekologis, yaitu keselarasan manusia dengan sesama dan dengan alam.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sambutannya menegaskan bahwa nilai keimanan tidak dapat dipisahkan dari sikap manusia terhadap lingkungan. Ia menyebut bahwa perilaku merusak alam—seperti pembakaran hutan atau pembuangan sampah sembarangan—bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengingkaran terhadap amanah moral sebagai penjaga bumi.
“Tidak mungkin seseorang mengaku beriman secara utuh jika masih merusak lingkungan,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Ia menambahkan bahwa ekoteologi telah ia gagas, dan kini relevansinya semakin kuat seiring meningkatnya krisis ekologis.
Menurutnya, kerukunan umat beragama tidak dapat berdiri di atas fondasi lingkungan yang rusak. Ketika alam terganggu, stabilitas sosial, kenyamanan beribadah, dan kesejahteraan masyarakat ikut terdampak.
Muslim World League, Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, menyambut gagasan ekoteologi Indonesia dengan antusias. Ia menilai forum internasional yang mengangkat tema agama dan ekologi masih sangat jarang, padahal kerusakan lingkungan merupakan ancaman yang dirasakan semua komunitas iman.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





