EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan I 2022 tetap baik dan mampu menopang ketahanan eksternal.
"Pada triwulan I 2022, surplus transaksi berjalan masih berlanjut di tengah defisit transaksi modal dan finansial sehingga NPI mengalami defisit 1,8 miliar dolar AS," demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam siaran persnya, Jumat (20/5).
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2022 tercatat sebesar 139,1 miliar dolar AS. Angka ini setara dengan pembiayaan 7,0 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional.
Surplus transaksi berjalan berlanjut pada triwulan I 2022 terutama ditopang oleh surplus neraca barang yang tetap tinggi.
BI melaporkan pada triwulan I 2022 transaksi berjalan melanjutkan surplus sebesar 0,2 miliar dolar AS (0,1% dari PDB), meskipun lebih rendah dari capaian surplus pada triwulan sebelumnya sebesar 1,5 miliar dolar AS (0,5% dari PDB).
Kinerja positif tersebut ditopang oleh surplus neraca perdagangan nonmigas yang tetap kuat seiring dengan harga ekspor komoditas global yang masih tinggi, seperti batu bara dan CPO, di tengah peningkatan defisit neraca perdagangan migas sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia.
Sementara itu, defisit neraca jasa meningkat sejalan dengan perbaikan aktivitas ekonomi yang terus berlanjut dan kenaikan jumlah kunjungan wisatawan nasional ke luar negeri pasca pelonggaran kebijakan pembatasan perjalanan antarnegara dan penyelenggaraan ibadah umrah yang kembali dibuka. Di sisi lain, defisit neraca pendapatan primer membaik sehingga menopang berlanjutnya surplus transaksi berjalan.(fj)
Related News

Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Angkat IHPB Juli 2025

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Turun Tipis

Efek Tahun Ajaran Baru; Biaya Pendidikan Dongkrak Inflasi Juli

Ekspor Industri Aneka, Termasuk Perhiasan, Naik Hingga 152,5 Persen

Bagi Indonesia, Merek AS Dibuat di Luar AS, Tak Layak Dapat Tarif 0

Menkeu-Danantara Sepakati Penerbitan Obligasi Untuk 33 Proyek