EmitenNews.com - Transaksi di sektor pariwisata di Indonesia wajib menggunakan rupiah. Sektor pariwisata belum termasuk yang dikecualikan dalam transaksi perdagangan internasional. Bagi Bank Indonesia, semua transaksi di Tanah Air wajib dalam mata uang rupiah.

“Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Ronald Dungdung Parluhutan kepada wartawan di Denpasar, Jumat (19/6/2026).

Ada pertimbangan lainnya, yaitu penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri untuk mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar rupiah dan mewujudkan kedaulatan rupiah di NKRI.

Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/2015 menyebukan, transaksi perdagangan internasional dikecualikan dari kewajiban menggunakan mata uang Rupiah. Pengecualian itu memberi keleluasaan bagi eksportir untuk mencantumkan harga dan menggunakan mata uang asing dalam kontrak internasional.

Meski begitu, regulasi itu belum memasukkan sektor pariwisata dalam pengecualian.

Untuk itu, Ketua Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali Putu Winastra mengharapkan ada ruang yang diberikan untuk mencantumkan harga paket wisata dalam bentuk mata uang asing salah satunya dolar AS.

Meski begitu pembayarannya tetap dilakukan dalam bentuk rupiah sesuai kurs yang berlaku ketika transaksi.

Bagaimanapun sektor pariwisata dan pelaku di dalamnya ikut berkontribusi memperkuat nilai mata uang rupiah karena melakukan “ekspor” jasa pariwisata. Namun, saat mata uang dolar AS menguat dan di sisi lain paket pariwisata yang dijual dengan rupiah, jelas memberikan beban besar terhadap operasional perusahaan. Pasalnya harga kebutuhan sektor pariwisata mengalami kenaikan.

Satu hal, terjadi dilema apabila mencantumkan harga dalam bentuk dolar AS atau mata uang asing di laman resmi, berpotensi menjadi temuan aparat penegak hukum dan bisa dibawa ke ranah hukum.

Kita tahu, sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali menyedot wisatawan mancanegara untuk berlibur sehingga menghasilkan devisa yang sama ketika melakukan ekspor ke luar negeri.