Tuduhan 'Trade Remedies' Hambat Akses Ekspor Pelaku Usaha
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, dalam webinar bertajuk
EmitenNews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menilai produk ekspor RI kerap menjadi sasaran penyelidikan negara mitra dagang. Menurutnya, penyelidikan itu biasanya terkait tuduhan trade remedies terhadap eksportir.
Ia mengatakan, pemerintah terus mendorong peningkatan ekspor. Namun, ia menegaskan bahwa ekspor Indonesia tidak lepas dari tantangan dinamika global.
"Meskipun masih harus diinvestigasi atau dibuktikan, tuduhan trade remedies sudah menjadi penghambat akses pasar dan merugikan pelaku usaha," kata Tommy dilansir dari KBRN RRI.
Ia menambahkan, eksportir perlu memahami mekanisme trade remedies agar dapat menghadapi situasi tersebut. Karena itu, Kemendag dan perbankan berkolaborasi untuk meningkatkan pengetahuan para eksportir.
“Melalui acara ini, kami ingin memberikan wawasan kepada para eksportir agar memahami instrumen trade remedies. Dengan begitu, mereka mampu mengidentifikasi risiko hingga mengambil langkah strategis jika berhadapan dengan tudingan itu," kata Tommy.
Dalam webinar itu, ia juga menyampaikan tiga program prioritas Kemendag untuk mendukung pelaku usaha. Ketiga program tersebut adalah Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan UMKM BISA Ekspor.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menekankan pentingnya memahami strategi menghadapi tuduhan perdagangan internasional. Menurutnya, strategi itu mencakup instrumen antidumping, antisubsidi, dan safeguard.
"Dengan memahami cara menghadapi tuduhan trade remedies, hambatan perdagangan dapat ditangani dengan baik,” ujar Reza.
Sementara, Abiwodo selaku Department Head Divisi Institutional Banking 5 BNI, menjelaskan peran perbankan dalam mendampingi nasabah.
Ia menyebut, pendampingan tersebut penting agar eksportir mampu menghadapi tantangan perdagangan global. "BNI sebagai perbankan menjadi pendamping sekaligus penghubung informasi untuk pelaku ekspor,” kata Abiwodo.
Kemendag menyebut sinergi dengan BNI bertujuan memperkuat strategi Indonesia dalam mengamankan ekspor dari tuduhan trade remedies. Upaya ini diharapkan mampu menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global.(*)
Related News
Produsen Minuman asal Buleleng Bali Perluas Pasar Internasional
Pakar Hukum Ini Minta Korporasi Penyebab Bencana Juga Harus Dipidana
Pemerintah Perpanjang Tax Holiday Hingga 2026, Cek Hitung-Hitungannya
Target Pemerintah Belanja Masyarakat Rp110 Triliun, Ayo Cek Programnya
Akselerasi Koperasi Merah Putih, Semen Indonesia Gandeng Agrinas
Bea Keluar Batu Bara Mulai 1 Januari 2026, Bahlil Ungkap Pasal 33 UUD





