EmitenNews.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) yang menunjukkan selama tahun 2021, aset Industri Perbankan Syariah tumbuh 13,94 persen year on year (yoy).

 

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp2.050,44 triliun atau tumbuh 13,82 persen yoy. 

 

Sementara, aset Industri Non Keuangan Bank (IKNB) syariah tumbuh 3,9 persen sepanjang tahun lalu.

 

Pada saat yang sama, Industri Pasar Modal Syariah menunjukkan pertumbuhan yang tampak dari kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp3.983,65 triliun atau tumbuh 19,10 persen yoy di tahun 2021.

 

“Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, baik perbankan syariah, pasar modal syariah maupun Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah telah menunjukkan resiliensi yang menunjang momentum pemulihan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Selasa (26/4).