EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk. (INCF). Saham INCF tersebut di pantau lantaran terjadi penurunan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).


Saham INCF dalam 1 bulan terakhir mengalami koreksi 285 poin atau 65,67 persen sejak 14 Desember 2021 di level 434 dan pada penutupan kemarin 13 Januari 2022 di level 149 per saham.


Patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.


Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 12 Januari 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait penjelasan atas permintaan penjelasan bursa.


"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham INCF, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa." tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, Jumat (14/1).


Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS. Kemudian, investor juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.


Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 27 September 2021 atas perdagangan saham INCF. Kemudian, UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 3 Maret 2021 atas perdagangan saham INCF.