EmitenNews.com - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berpeluang maju lebih besar lagi. Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong pelaku UMKM untuk menjalin Kemitraan dengan pelaku usaha besar. Tujuannya agar mereka bisa berkontribusi dalam rantai pasok nasional hingga global. Pemerintah berusaha melindungi produk lokal UMKM dalam perdagangan online atau perdagangan melalui sistem elektronik.


Dalam Webinar Nasional UMKM Naik Kelas Melalui Pengawasan Kemitraan, Selasa (14/9/2021), Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut, salah satu upaya kementerian yang dipimpinnya, meminta e-commerce menutup akses impor 13 jenis produk yang sebenarnya bisa diproduksi oleh UMKM.


"Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya melindungi produk lokal UMKM dalam perdagangan online atau perdagangan melalui sistem elektronik. Belum lama ini kami meminta salah satu e-commerce cross border untuk menutup 13 jenis produk yang dapat diproduksi UMKM," kata Teten Masduki.


Upaya lainnya, Kemenkop UKM bersama dengan Kementerian Perdagangan menyiapkan revisi Peraturan Menteri perdagangan Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri perdagangan tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.


Menteri Teten juga juga menggandeng Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan piloting melalui kemitraan dengan 291 UMKM dengan 6 BUMN. Di antaranya, Pertamina, PLN, Kimia Farma, Perhutani, RNI dan Krakatau Steel.


"Kemitraan usaha besar dengan UMKM, termasuk BUMN ini menjadi strategi kita untuk mendorong UMKM bertransformasi dari usaha-usaha kecil-kecil, usaha mandiri menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional atau global dan menjadi rantai pasok BUMN," ujarnya.


Teten berharap para pelaku UMKM bisa bertransformasi ke produk-produk berbasis inovasi teknologi, sehingga usahanya tidak melulu di sektor-sektor yang tidak punya daya saing. Karena itu, Kemitraan menjadi penting. Idealnya kalau usaha tumbuh berkembang maka UMKM juga tertarik terangkat skala usahanya. ***