Untuk memperkuat identitas serta meningkatkan citra positif sebagai lembaga yang berperan penting di pasar modal dan pasar keuangan di Indonesia, pada tahun ini KPEI juga melakukan rebranding dengan memperkenalkan logo barunya pada 8 April 2021. Dalam rangka meningkatkan kepercayaan stakeholders, KPEI telah berhasil memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP, berdasarkan audit yang dilaksanakan pada bulan November dan Desember 2021 oleh Lembaga Sertifikasi BSI.

 

Dalam aspek operasional kliring transaksi bursa, selain terdapat pencapaian RNTH, Rata-rata Nilai Penyelesaian dan Volume Penyelesaian Transaksi Bursa Harian sampai dengan 27 Desember 2021 adalah Rp4,55 triliun serta 6,25 miliar lembar saham, yang terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu masing-masing Rp3,27 triliun dan 3,31 miliar lembar saham. Untuk Rata-rata Efisiensi Nilai Penyelesaian dan Volume Penyelesaian Transaksi Bursa Harian tercatat 60 persen dan 68 persen, meningkat dari tahun sebelumnya dengan nilai masing-masing 55 persen dan 61 persen. Total penyelesaian transaksi bursa yang diselesaikan melalui mekanisme Alternate Cash Settlement (ACS) sampai dengan 27 Desember 2021 tercatat sebesar Rp97,09 miliar. Sedangkan nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) sampai dengan 27 Desember 2021 sebesar Rp1,20 triliun, dengan volume 4,04 miliar lembar saham.

 

Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) serta nasabahnya dengan Total Nilai Agunan per Desember 2021 mencapai Rp30,44 triliun, terdiri dari agunan online sebesar Rp23,87 triliun dan agunan offline sebesar Rp6,56 triliun. Sampai dengan 27 Desember 2021, total nilai Dana Jaminan tercatat senilai Rp6,21 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang senilai Rp5,47 triliun. KPEI melakukan penyisihan dan pengelolaan Cadangan Jaminan, di persetujuan RUPST pada Juni 2021 lalu, terdapat penambahan Cadangan Jaminan senilai Rp6,14 miliar, yaitu penyisihan sebesar 5 persen dari Laba Bersih KPEI tahun 2020, sehingga total nilai Cadangan Jaminan yang dikelola oleh KPEI pada akhir Desember 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp164,51 miliar. KPEI secara efektif telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola risiko yang mungkin timbul atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi. Hal ini tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar sampai dengan akhir Desember 2021.

 

Untuk rencana strategis tahun 2022, KPEI telah menyusun beberapa program utama, di antaranya implementasi CCP untuk Transaksi Derivatif SBNT OTC, pengembangan kliring untuk perdagangan karbon, pengembangan sistem collateral management terintegrasi, penyesuaian sistem operasional terhadap perubahan client code, pengembangan shortcut settlement (perubahan rekening penerima hasil settlement), dan peningkatan kapasitas sistem e-CLEARS tahap-2.


Sementara itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatatkan beberapa pencapaian berdasarkan kinerja operasional maupun data statistik sepanjang tahun 2021. Pada 30 November 2021, KSEI meraih gelar sebagai salah satu sub registry terbaik versi Bank Indonesia, dari keseluruhan 16 anggota sub registry yang mengatur ketatausahaan surat berharga negara (obligasi pemerintah, sukuk ritel, obligasi negara ritel, dll). Penetapan tersebut sesuai dengan kriteria sub registry yang memberikan data laporan dengan kredibel, ketepatan dan kecepatan waktu penyampaian laporan, serta kesesuaian dengan ketentuan. KSEI juga meraih gelar sebagai Kustodian sentral terbaik di Asia Tenggara untuk yang keempat kalinya. Sebelumnya KSEI telah meraih penghargaan yang sama pada 2016, 2018, dan 2019. Gelar Kustodian sentral terbaik di Asia Tenggara berhasil diperoleh KSEI atas inovasi yang dilakukan sepanjang 2020 - 2021 serta rencana pengembangan di masa mendatang.


Pencapaian KSEI lainnya berhubungan dengan upaya untuk menjaga reputasi KSEI selaku institusi yang kredibel. Pada 10 Juni 2021, KSEI bersama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST). Dengan penandatanganan ini, KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan Dana Tapera, termasuk dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku Bank Kustodian. Sejak 16 Desember 2021, KSEI telah memperoleh ijin prinsip dari Bank Indonesia sebagai peserta BI-FAST. Dengan menggunakan BIFAST, maka biaya transfer antar bank maksimal hanya Rp2.500. Pada 17 Desember 2021, KSEI telah menerapkan ISO 37001 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan.


Meski Pandemi COVID-19 masih melanda, jumlah investor pasar modal Indonesia tetap mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Peningkatan jumlah investor yang luar biasa merupakan bukti kesuksesan program simplifikasi pembukaan rekening KSEI. Di tahun 2021, terdapat total 31 Perusahaan Efek yang mempunyai aplikasi pembukaan rekening online. Di pertengahan tahun 2021, KSEI mencatat tonggak sejarah dengan menyelesaikan pengembangan e-voting dan live streaming untuk menyempurnakan EASY sebagai platform elektronik RUPS.


Usia investor pasar modal Indonesia yang didominasi generasi Milenial dan Gen-Z menjadi salah satu alasan maraknya pengembangan serta proses digitalisasi di pasar modal selama beberapa waktu terakhir. Peran platform financial technology (fintech) semakin penting untuk investasi di pasar modal. Hal ini dibuktikan dengan data KSEI bahwa lebih dari 73,99 persen investor memiliki rekening investasi di selling agent fintech. Jumlah volume transaksi subscription oleh selling agent fintech mendominasi transaksi Reksa Dana dengan peningkatan sebesar 125 persen dari 8,08 juta pada tahun 2020 menjadi 18,23 juta per 28 Desember 2021.