EmitenNews.com - Seluruh jajaran Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (MKNT) kompak mengajukan pengunduran diri secara bersamaan.

Surat pengunduran diri tersebut tertanggal 10 September 2026 dan mengemuka tepat beberapa jam sebelum gelaran RUPS Perseroan pada Senin (14/9/2026) yang akan membahas sejumut keputusan penentu seperti pembebasan suspensi dan PMHMETD.

Berdasarkan keterbukaan informasi dan dokumen yang diterima, 4 pimpinan MKNT yang mundur adalah:

Dewan Direksi:

1. Jefri Junaedi – Direktur Utama

2. Samuel Eben Heizer T – Direktur

Dewan Komisaris:

1. Irwan Raharja – Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

2. Muhamad Zidane Alfarizi – Komisaris

Dalam suratnya, keempatnya menyampaikan pengunduran diri "dengan itikad baik dan setelah mempertimbangkan berbagai hal secara matang".