EmitenNews.com -PT Moratelindo Tbk (MORA) akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II tahap 1 tahun 2023 senilai Rp700 miliar.

 

Mengutip laporan pemeringkataan Pefindo atas surat utang tersebut, Rabu (7/6/2023) bahwa dana hasil penerbitan surat utang dengan peringkat idA+sy itu untuk belanja modal, membayar utang dan modal kerja.

 

Analis Pefindo, Martin Pandiangan menjelaskan, peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar Moratel yang kuat sebagai penyedia tulang punggung (backbone) serat optik, arus kas yang stabil dari paket proyek Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur, dan diversifikasi pelanggan dan layanan.

 

Namun, peringkat dibatasi oleh persaingan yang ketat dalam industri fixed broadband dan risiko regulasi terkait dengan perluasan jaringan.

 

“Kami menilai kasus hukum yang sedang dihadapi mantan Direktur Utama Moratel terkait pengadaan BTS oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) memiliki dampak terbatas terhadap peringkat, mempertimbangkan Moratel tidak terlibat dalam transaksi tersebut,” ulas dia.

 

Bahkan, peringkat yang berlaku dari tanggal 09 Maret 2023 - 01 Maret 2024 dapat ditingkatkan jika MORA secara signifikan memperbaiki struktur permodalan secara berkelanjutan, dan jika ekspansi bisnis, khususnya ekspansi di segmen ritel dan korporasi, dapat tereksekusi dengan baik dan menghasilkan arus kas signifikan yang melebihi proyeksi.

 

Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika realisasi pendapatan atau EBITDA Perusahaan jauh dibawah target, atau jika Moratel berutang lebih dari yang diproyeksikan untuk mendanai belanja modal.

 

Dalam catatan Pefindo, MORA mencatatkan total utang disesuaikan sebesar Rp6,412 triliun per 31 Maret 2023.