Update! ini Sejumlah Calon Emiten yang Sudah Antre untuk IPO di BEI
:
0
EmitenNews.com - Hingga saat ini, telah tercatat 19 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp18,3 triliun. Di samping itu masih terdapat 36 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI dengan klasifikasi aset perusahaan merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 sebagai berikut:
- 6 (enam) Perusahaan aset skala kecil (aset dibawah Rp50 miliar);
- 14 (empat belas) Perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 miliar s.d. Rp250 miliar);
- 16 (enam belas) Perusahaan aset skala besar (aset diatas Rp250 miliar).
Adapun rincian sektornya adalah sebagai berikut:
- 2 (dua) Perusahaan dari sektor Basic Materials;
- 2 (dua) Perusahaan dari sektor Industrials;
- 3 (tiga) Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic;
- 7 (tujuh) Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;
- 7 (tujuh) Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;
- 2 (dua) Perusahaan dari sektor Technology;
- 2 (dua) Perusahaan dari sektor Healthcare;
- 3 (tiga) Perusahaan dari sektor Energy;
- 3 (tiga) Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate;
- 5 (lima) Perusahaan dari sektor Infrastructures.
Apakah jumlah IPO tahun ini bisa melebihi 54 perusahaan dengan nilai penggalangan dana yang lebih besar dibandingkan tahun lalu?
Menanggapi hal tersebut, I Gede Nyoman Yetna selaku Direktur Penilaian Perusahaan BEI, mengatakan kepada media. Dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi Indonesia yang semakin membaik dan beberapa indikator pasar modal yang juga menunjukkan pertumbuhan positif, kami optimis penggalangan dana di pasar modal Indonesia masih menjadi pilihan bagi perusahaan.
Kami berupaya memberikan kemudahan bagi semua tingkatan perusahaan untuk dapat melakukan penggalangan dana di pasar modal. Berdasarkan data pipeline saham saat ini, terlihat minat perusahaan untuk dapat melakukan penggalangan dana di pasar modal Indonesia relatif kondusif.
Related News
OJK Hukum Dua Manajer Investasi Berikut Pelaku, Cek Deretan Sanksinya!
Kasus Manipulasi Saham, Ini Pertimbangan OJK Belum Masuk Jalur Pidana
Perusahaan Tercatat Berpeluang Dapat Insentif Pajak 3%, Ini Kata BEI
Sebanyak 124 Saham Dikecualikan dari IHSG, Termasuk Saham HSC!
Gejolak Pasar Tekan Aksi Korporasi: 23 IPO Mundur & Sepinya Obligasi
Pasar Gonjang-Ganjing, BEI Kosongkan Daftar Short Selling di November





