Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (17/2/2022), mengatakan, pihaknya memeriksa Dirut Citilink, yakni Juliandra Nurtjahjo sebagai saksi.


"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Leonard.


Selain Juliandra Nurtjahjo, penyidik Kejagung juga memeriksa mantan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia terkait mekanisme pengadaan pesawat. "RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2015, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara."


Leonard mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Pemeriksaan saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT Garuda Indonesia (persero) Tbk (GIAA)."


Dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kasus korupsi terkait pengadaan pesawat Garuda Indonesia telah memasuki tahapan penyidikan. Kejagung menyatakan bakal terus melengkapi bukti terkait kasus tersebut. Ia menerangkan sebelumnya telah bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, untuk menjelaskan permasalahan di tubuh maskapai BUMN tersebut.


"Perkara PT Garuda yang beberapa hari lalu Menteri BUMN ke sini. Kami menangani perkara ini dan hari ini kita naikkan menjadi penyidikan umum," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.


Tahap pertama Kejagung akan mengusut dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600. Jaksa Agung mengatakan ada kemungkinan pihaknya juga mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jenis lainnya di Garuda.


"Ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apa pun nanti kita masih akan kembangkan. Mulai ATR, Bombardier, kemudian Airbus, Boeing, dan Rolls-Royce kita akan kembangkan, kita akan tuntaskan," kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin. ***