EmitenNews.com - Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II 2022 tercatat sebesar 403,0 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 412,6 miliar dolar AS.


Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono mengatakan perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.


"Secara tahunan posisi ULN triwulan II 2022 mengalami kontraksi sebesar 3,4% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,9% (yoy)," kata Erwin dalam siaran persnya, Senin (15/8).


Posisi ULN Pemerintah pada triwulan II 2022 sebesar 187,3 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 196,2 miliar dolar AS.


Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 8,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,4% (yoy). Penurunan posisi ULN Pemerintah antara lain karena adanya pelunasan pinjaman bilateral, komersial, dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022.


Menurut Erwin pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN Pemerintah di triwulan laporan. Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi juga berpengaruh pada perpindahan investasi SBN domestik ke instrumen lain. Sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.


Penarikan ULN pada triwulan II 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


"Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," jelas Erwin.


Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas pada triwulan II 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6%). Kemudian sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), sektor konstruksi (14,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7%).


BI menilai posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7% dari total ULN Pemerintah.(fj)