Waduh! Ada Masyarkat Akan Lapor Dugaan Kerugian Investasi Telkom (TLKM) di GOTO
:
0
EmitenNews.com - Komite Anti Korupsi Indonesia telah melaporkan dugaan kerugian negara pada investasi Telkomsel, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) pada PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk(GOTO) senilai Rp6,4 triliun.
“Nah sekarang kami dari ,akan melaporkan ke KPK & Kejaksaan Agung atas dugaan kejahatan terstruktur dan massive yang merugikan negara hingga 6,4 triliun,” kata Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nurcahyono kepada media, Kamis (19/5).
Arifin menilia KPK & Kejaksaan Agung harus meyelidiki aksi korporasi yang dilakukan Telkomsel. Ia menilai ini merupakan bentuk kejahatan korporasi yang sangat mirip dengan aksi korporasi yang dilakukan oleh Jiwasraya & Asabri yang menempatkan dana di banyak saham saham yang berpotensi rugi dan simsalabim , yang tujuannya untuk merampok uang Jiwasraya & Asabri
“Apalagi Tokopedia merupakan market place yang masuk daftar hitam, hal ini sama dengan Bukalapak yang merugi karena marketplace ini masuk dalam ‘daftar hitam’ AS?” tanya dia.
Sejumlah marketplace yang beroperasi di Indonesia tercatat dalam daftar pengawasan atau ‘Notorious Market List’ yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS).
Daftar tersebut berisikan perusahaan-perusahaan global yang diduga menjual barang palsu, tiruan, atau bajakan yang, notabene, melanggar hak cipta.
Related News
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi





