Waduh! Ada Masyarkat Akan Lapor Dugaan Kerugian Investasi Telkom (TLKM) di GOTO
:
0
EmitenNews.com - Komite Anti Korupsi Indonesia telah melaporkan dugaan kerugian negara pada investasi Telkomsel, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) pada PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk(GOTO) senilai Rp6,4 triliun.
“Nah sekarang kami dari ,akan melaporkan ke KPK & Kejaksaan Agung atas dugaan kejahatan terstruktur dan massive yang merugikan negara hingga 6,4 triliun,” kata Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nurcahyono kepada media, Kamis (19/5).
Arifin menilia KPK & Kejaksaan Agung harus meyelidiki aksi korporasi yang dilakukan Telkomsel. Ia menilai ini merupakan bentuk kejahatan korporasi yang sangat mirip dengan aksi korporasi yang dilakukan oleh Jiwasraya & Asabri yang menempatkan dana di banyak saham saham yang berpotensi rugi dan simsalabim , yang tujuannya untuk merampok uang Jiwasraya & Asabri
“Apalagi Tokopedia merupakan market place yang masuk daftar hitam, hal ini sama dengan Bukalapak yang merugi karena marketplace ini masuk dalam ‘daftar hitam’ AS?” tanya dia.
Sejumlah marketplace yang beroperasi di Indonesia tercatat dalam daftar pengawasan atau ‘Notorious Market List’ yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS).
Daftar tersebut berisikan perusahaan-perusahaan global yang diduga menjual barang palsu, tiruan, atau bajakan yang, notabene, melanggar hak cipta.
Related News
Kasus Korupsi dalam Digitalisasi SPBU, KPK Tahan Tiga Tersangka
Tindakan Tegas Kepala BGN, Ratusan Kepala SPPG Bermasalah Dicopot
MBG Sedot APBN Rp101,1 T, Belanja Pusat Melesat 29,4%
Momen Kemerdekaan, Bulog Kebagian Tugas Salurkan 997 Ribu Ton Beras
BPS Catat Wisman 1,39 Juta Kunjungan, Terbanyak Malaysia & Singapura
BINUS dan BCA Rilis Studi Kasus Transformasi Digital Halo BCA





