EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan akan menelusuri pelaku yang menyebarkan informasi palsu terkait dengan edaran saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) yang akan ditiadakan sementara dari perdagangan di Pasar Tunai karena terjadi perubahan harga setelah terjadi reverse stock atau penggabungan saham.
Direktur Penilaian I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hingga saat ini BEI baru melakukan klarifikasi melalui sosial meda dan informasi pengumuman bursa.
“Pertama informasi itu kan diedarkan oleh pihak yang tak tau siapa, kedua, yang kita lakukan menyampaikan informasi ini lewat media sosial dan informasi bursa bahwa hal itu tak benar,” ujarnya usai pencatatan saham emiten ke 900 di gedung BEI Jakarta, Rabu (8/11).
Nyoman menambahkan, BEI memastian akan menelusuri dari mana informasi palsu tersebut berasal. “Kita sedang cari pihaknya lewat mana informasi itu disampaikan,” ucapnya.
Nyoman menegaskan, yang paling penting pihaknya telah melakukan keseimbangan informasi kepada publik bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Kami di bursa arahnya nggak kesana (ke arah hukum). Yang kami lakukan informasi ini dari pihak mana sehingga kami tau yang kita lakukan dari kemarin kita sudah lakukan proses tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam tangkapan layar surat pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang beredar di kalangan investor, disebutkan bahwa perdagangan saham GOTO akan diberhentikan mulai tanggal 8 November karena adanya perubahan nilai nominal baru sebesar Rp450.- per saham.
"Awal perdagangan saham GOTO dengan nilai nominal baru sebesar Rp450.- per saham hasil Reverse Stock di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi dilaksanakan mulai tanggal 8 November 2023, sehingga saham GOTO dengan nilai nominal lama tidak dapat diperdagangkan lagi," sebagaimana tertulis di surat tersebut.
Dalam surat yang disebut bernomor Peng-00123/BEI.POP/11-2023, BEI mengambil kepitusan dengan merujuk pada surat dari GOTO bernomor CSE/7/6272 tertanggal 6 November 2023 tentang aksi korporasi reverse stock split.
Advertorial
Related News
Anindya Umumkan Pengurus Kadin, Raffi jadi Waketum, Arsjad Pembina
OTT KPK, Uang Korupsi di Tangan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel
Hijra Bank dan Kemenparekraf Sinergi salurkan Pembiayaan Syariah HAKI
Raih Izin Penuh PFAK dari BAPPEBTI, TRIV Buktikan Keamanan Crypto
Pemanfaatan EBT di Indonesia Perlu Dukungan Lebih Optimal
Presiden Jokowi Minta Dicek Penyebab Deflasi