"Tujuannya agar kami punya dasar kalau minta ke pelaku usaha ada dalam peraturan tersebut," Ujar Dian.
Keempat, OJK melakukan penguatan dan sinergi dengan aliansi strategis. Menurutnya mereka menjalin kerja sama dengan beberapa K/L dan instansi lainnya. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perekonomian terkait kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang di dalamnya ada pemanfaatan materi literasi.
Materi tersebut sudah disediakan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama. Dia berharap, hal itu dapat mendorong pemanfaatan literasi dan inklusivitas keuangan dalam pada ketiga kementerian itu.
"Kemendagri kalau sekolah sampai SMA kan di bawah masing-masing pemerintah daerah, itu yang perlu didorong. Kalau mahasiswa dengan Kemendikbud inilah diharapkan dengan aliansi strategis," kata Dia.
Kelima, bank syariah dan pasar modal. Ia melihat, bahwa strategi ini dimasukkan agar menjadi sasaran yang perlu ditingkatkan terkait dengan keuangan syariah dan pasar modal.
"Kalau kita lihat hasil survei, sisi pasar modal masih rendah, syariah juga masih perlu ditingkatkan terkait literasi dan inklusivitas masih rendah. Kalau syariah ada menariknya, karena gap antara literasi dan inklusivitas tidak tinggi tapi sama-sama rendah," ungkap.
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG