Waduh! OJK Didesak Selidiki Dugaan Bank BNI (BBNI) Kucurkan Kredit Triliunan Tanpa Agunan
:
0
EmitenNews.com — Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi terkait PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) yang diduga memberikan pinjaman triliunan rupiah ke salah satu perusahaan batu bara tanpa agunan di Sumatera Selatan. Jika dugaan itu benar, ini sudah menyalahi prinsip kehati-hatian perbankan dan ada prinsip yang dilanggarnya.
"Saya rasa OJK sebagai otoritas keuangan yang mengawasi sektor keuangan termasuk dalam perbankan, harus menginvestigasi dan memastikan ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian," kata Faisal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/6).
Faisal menegaskan bahwa seyogianya sebuah bank milik negara ketika ingin menyalurkan kredit harus ada penilaian yang cukup prudent. "Pada dasarnya perbankan kan menyimpan dana masyarakat, dana publik, jadi pengelolaannya harus profesional dan harus benar-benar menganut prinsip kehati-hatian," tutur dia.
Hal itu, kata Faisal, menjadi alasan mengapa jika ingin meminta kredit ke bank harus memenuhi persyaratan, salah satunya agunan. Ada juga syarat lain seperti masalah pembukuan keuangan, serta administrasi. Terkait penyaluran kredit oleh BBNI, dia berharap jangan ada konflik kepentingan dalam persoalan ini.
"Nah ini kan berdampaknya nanti juga kepada cashflow keuangan BBNI yang menyimpan dana publik. Jadi itu yang memang perlu diinvestigasi," ujarnya.
Related News
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya





