EmitenNews.com -Sejumlah Menteri dari Presiden Joko Widodo ternyata tidak kompak dalam memandang divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). 

 

Sebanyak 3 menteri telah menyatakan sikap bahwa Vale Indonesia harus diakuisisi oleh pemerintah atau BUMN. Namun Menteri ESDM Arifin Tasrif malah mengambil sikap yang berbeda dengan menteri lain.

 

Arifin Tasrif berkali-kali menyebutkan bahwa divestasi Vale akan dilakukan sesuai dengan undang-undang. Dia mengatakan Vale hanya cukup melakukan divestasi 11% sahamnya untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

 

Arifin mengatakan jika holding pertambangan MIND ID tidak menebus saham INCO, maka akan dilepas menjadi saham publik. Jika hal tersebut terjadi, maka negara pun tetap tidak akan menjadi pengendali Vale Indonesia.

 

"Kalau MIND ID enggak membeli (saham Vale), ya mungkin kejadiannya seperti dulu lagi dilepas ke bursa," pernyataan Arifin di pertengahan Juli.

 

Awalnya divestasi Vale ‘hanya’ 11%, karena perusahaan yang berbasis di Canada ini telah melakukan divestasi 20% melalui saham publik dan 20% melalui MIND ID. Nyatanya, jika hanya 11% maka pemerintah hanya menguasai 31% saham perusahaan tambang nikel ini, atau tidak menjadi pemegang saham terbesar.

Terakhir Arifin mengatakan bila Vale Indonesia berminat untuk melakukan divestasi 14% saham. Namun, jumlah ini tidak cukup untuk menjadikan Vale Indonesia menjadi milik pemerintah.

 

Untuk menjadikan Vale Indonesia menjadi aset pemerintah Indonesia maka diperlukan akuisisi sedikitnya 20% saham sehingga kepemilikan pemerintah melalui MIND ID menjadi 40%. Dengan jumlah ini maka Indonesia menjadi pemegang saham terbesar INCO serta melampaui kepemilikan Vale Canada ditambah Sumitomo Metal Mining.

 

Sikap Menteri ESDM bertolak belakang dengan menteri terkait lainnya yang berkomitmen menjadikan Vale perusahaan Indonesia.