EmitenNews.com -Sejumlah Menteri dari Presiden Joko Widodo ternyata tidak kompak dalam memandang divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). 

 

Sebanyak 3 menteri telah menyatakan sikap bahwa Vale Indonesia harus diakuisisi oleh pemerintah atau BUMN. Namun Menteri ESDM Arifin Tasrif malah mengambil sikap yang berbeda dengan menteri lain.

 

Arifin Tasrif berkali-kali menyebutkan bahwa divestasi Vale akan dilakukan sesuai dengan undang-undang. Dia mengatakan Vale hanya cukup melakukan divestasi 11% sahamnya untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

 

Arifin mengatakan jika holding pertambangan MIND ID tidak menebus saham INCO, maka akan dilepas menjadi saham publik. Jika hal tersebut terjadi, maka negara pun tetap tidak akan menjadi pengendali Vale Indonesia.

 

"Kalau MIND ID enggak membeli (saham Vale), ya mungkin kejadiannya seperti dulu lagi dilepas ke bursa," pernyataan Arifin di pertengahan Juli.