EmitenNews.com - Setahun lebih telah berlalu, Penyelenggara MotoGP Mandalika 2022, Mandalika Grand Prix Association (MGPA), masih meninggalkanutang pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp7,8 miliar. Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.

 

Dalam keterangannya kepada pers, Rabu (7/6/2023), Direktur Utama RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra mengungkapkan, telah melaporkan ihwal utang MGPA itu pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah. Masalah itu juga sudah diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat.

 

Herman mengaku telah beberapa kali bertemu dengan jajaran direksi MGPA untuk menagih utang pekerjaan pelayanan kesehatan saat MotoGP digelar itu. Namun, sejauh ini belum bisa dipastikan kapan MGPA itu bisa melunasinya.

 

Bagusnya, meski memiliki piutang Rp7,8 miliar, yang belum tertagih, keuangan RSUD NTB tetap baik. Dipastikan, pelayanan kesehatan di rumah sakit itu juga tidak akan terganggu.

 

Kepada pers yang menghubunginya, Direktur Utama MGPA Priandhi Satria malah belum bisa menjelaskan perihal utang tersebut. Ia bahkan tidak memberikan jawaban semestinya atas pertanyaan wartawan, dengan alasan masih rapat.

 

Sementara itu, LHP Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022 menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

 

PKS pertama bernomor 005/PKS/MGPANJ/II/2022 dan 065/677/RSUDP/2022 tanggal 8 Februari 2022 tentang Pekerjaan Penyediaan Layanan Kesehatan Event Official Test MotoGP dengan nilai Rp3,756 miliar. Pembayaran bisa dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan.

 

PKS kedua 059/DIR/SPK/MGPANJ/III/2022 dan 065/1052/RSUDP/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Pekerjaan Penyediaan Layanan Kesehatan Event MotoGP Mandalika 2022 senilai Rp4,077 miliar. Pembayaran dilaksanakan 100 persen setelah pekerjaan rampung.

 

Disebutkan lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia, peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga screening COVID-19. Kerja sama rujukan pelayanan kesehatan medis ini khusus bagi para pebalap dan ofisial selama penyelenggaraan MotoGP 2022.