Wamenkeu: Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Responsif Terhadap Kondisi Ekonomi

EmitenNews.com - Pemerintah menetapkan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 12 persen pada tahun 2022.
Kebijakan kenaikan hasil cukai tembakau tersebut disepakati setelah dilakukannya rapat koordinasi di bawah Menko Perekonomian dan rapat internal kabinet dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Kita akan menaikkan cukai hasil tembakau untuk tahun depan dalam jumlah yang cukup responsif terhadap kondisi ekonomi yaitu sekitar 12 persen, tapi untuk industri kecil kenaikan cukainya kurang dari 5 persen,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara secara daring dalam US - Indonesia Investment Summit 2021, Selasa (14/12).
Wamenkeu menyebut tahun 2022 menjadi tahun yang penting bagi Indonesia. Untuk itu, ia pun menjelaskan urgensi reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Reformasi perpajakan perlu dilakukan untuk memperluas basis pajak di Indonesia. Harapannya APBN dapat makin dipersehat.
“Reformasi perpajakan sangat penting bahwa kita datang dengan basis pajak yang lebih luas agar APBN berkelanjutan dan juga pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kami harapkan rasio pajak akan meningkat sekitar satu persen mulai tahun depan,” ujar Wamenkeu.
Cara lain menyehatkan pembangunan Indonesia, sebut Wamenkeu, pemerintah juga memperkenalkan pajak karbon dalam UU HPP sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perubahan iklim. Pemerintah berkomitmen menggunakan berbagai instrumen fiskal untuk membiayai pengendalian perubahan iklim sebagai agenda prioritas pembangunan.
“Kami sangat bersyukur DPR memahami dan menyetujui pencantuman pajak karbon dalam Undang-Undang Perpajakan Indonesia. Ini adalah hal yang sangat bersejarah. Pajak karbon adalah bagian dari ekosistem besar ekonomi hijau Indonesia,” kata Wamenkeu.
Di sisi lain, Presiden dan pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan agenda reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
“Saya ingin memberikan jaminan bahwa kita akan terus melakukan reformasi struktural dan pemerintah akan terus menjamin dan meningkatkan kepastian dan keamanan investasi di Indonesia,” ujar Wamenkeu.
Related News

Penyaluran Kredit Baru Tumbuh Positif, Simak Catatan BI

Lima Saham Lepas Suspensi, Satu Ngegas Empat Rontok ARB

Short Selling Ditunda! BEI Fokus Kaji Kenaikan Free Float

Dari Proposal Danantara, OJK Pastikan Kesiapan Penerbitan Patriot Bond

BEI Ungkap Target RNTH dan IPO Perusahaan di Danantara

Sambut Lonjakan 19 Juta Investor, BEI Gelar Event Pameran CSME 2025