EmitenNews.com—PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau private placement.

 

Aksi itu akan dilakukan setali dengan konversi utang vendor menjadi saham dan konversi obligasi menjadi OWK. Sebagai informasi nilai konversi utang vendor yakni Rp1,52 triliun dari 261 vendor. "Paling cepat (konversi rampung) pada triwulan II, paling lambat triwulan III,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Beton Precast Tbk, Asep Mudzakir dalam konferensi pers dan media gathering, Senin (27/3/2023).

 

Waskita Beton Precast berencana melakukan konversi utang vendor menjadi saham dan konversi obligasi menjadi OWK pada Juni 2023. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Asep Mudzakir menjelaskan, konversi itu menyebabkan adanya perubahan kepemilikan saham WSBP.

 

Namun, perseroan memastikan Waskita Karya Tbk (WSKT) akan tetap menjadi pemegang saham pengendali Berdasarkan kesepakatan homologasi, skema konversi ini dilakukan pada tahun pertama sejak homologasi berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada 20 September 2022. Saat ini, perseroan telah melaksanakan kewajiban pertamanya kepada seluruh kreditur.

 

"Sesuai ketentuan, WSBP telah melaksanakan pembayaran melalui kas pembayaran melalui kas pembayaran utang atau CFADS (cash flow available for debt service) pertama sebesar Rp 75,4 miliar,” imbuh Asep.

 

Adapun pembayaran yang dilaksanakan yakni, pertama, pembayaran tahap pertama kepada seluruh vendor dengan total Rp 34,5 miliar.

 

Kemudian pembayaran pada perbankan untuk porsi bunga 2 persen per anum sebesar Rp 37,6 miliar dan pembayaran bunga 2 persen per anum kepada pemegang obligasi dengan total Rp 3,26 miliar. Hal ini menandakan kondisi keuangan WSBP pasca restrukturisasi dalam keadaan sehat. "Pembayaran CFADS berikutnya akan dilakukan pada 25 September 2023,” imbuh Asep.

 

Asep Mudzakir melanjutkan, konversi itu menyebabkan adanya perubahan kepemilikan saham WSBP. Namun perseroan memastikan Waskita Karya Tbk (WSKT) akan tetap menjadi pemegang saham pengendali.

 

"Nanti setelah proses konversi dilakukan, pada tahun pertama setelah vendor dikonversi jadi saham maka kepemilikan Waskita Karya akan terdilusi sekitar 28—33 persen. Dan nanti kalau bond holder sudah konversi menjadi saham, itu akan jadi 16–20 persen,” kata dia.