WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisinya
Ilustrasi Covid-19. dok. Okezone.
Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023), mengungkapkan, WHO secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19. "Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global.”
Meski begitu WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini. Jadi, Kemenkes mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap bahaya virus Corona, atau Covid-19, dengan segala variannya. ***
Related News
Waspada Siber, IRPA Dorong Penguatan Resiliensi Industri Keuangan
Jadi Tersangka Korupsi Tambang Zirkon, Kadis ESDM Ini Terancam Dipecat
Tri Bahtera Srikandi Diperiksa Terkait Penyebab Bencana Sumatera
Pertamina Kerahkan 7 PLTS Listriki Posko Pengungsi di Aceh Tamiang
Tim ESDM Klaim Pulihkan Listrik 700 Ribu Lebih Pelanggan di Aceh
Bupati Ini Gelap Mata, Korupsi Untuk Bayar Utang Kampanye 2024





