EmitenNews.com - PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. (BOLA) atau pengelola klub sepakbola Bali United telah melakukan penambahan modal pada entitas usahanya yaitu PT Ekonomi Baru Investasi Teknologi (EBIT) guna mempersiapkan rencana strategis dengan pertimbangan peluang usaha pada masa yang akan datang.

 

Merujuk keterangan resmi BOLA pada laman, BEI Rabu (8/12/2021) disebutkan, Perseroan telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 960.000.000 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per lembar saham atau dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 96,00 miliar, yang seluruhnya telah diambil bagian dan disetor penuh secara proporsional sesuai dengan persentase kepemilikan saham oleh Perseroan dan Philmon Samuel Tanuri (selanjutnya disebut PST), pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, masing-masing sebesar Rp 86,40 miliar dan Rp 9,60 miliar, tulis Yohanes Ade Bunian, Corporate Secretary BOLA.

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal 30 September 2021, Perseroan dan PST merupakan pemegang saham EBIT masing-masing dengan kepemilikan sebesar 90,00% dan 10,00%.

 

EBIT merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha EBIT meliputi informasi dan teknologi, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, dan serta kegiatan usaha penunjang sebagai perusahaan holding.

 

Perseroan memandang perlu melakukan diversifikasi usaha untuk mendorong pertumbuhan pendapatan yang berkelanjutan. Perseroan mengharapkan dapat melakukan pengembangan bisnis Perseroan maupun seluruh entitas anak Perseroan, antara lain dengan menciptakan sinergi antar-perusahaan untuk mendukung pemasaran klub Bali United maupun penjualan produk dan jasa Perseroan dan entitas anak Perseroan, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pendapatan Perseroan pada masa yang akan datang. 

 

Lebih lanjut Yohanes menambahkan, dalam rangka pengembangan kegiatan usaha EBIT yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Perseroan, maka EBIT memerlukan dukungan pendanaan dari pemegang sahamnya, dimana Perseroan telah melakukan Transaksi.

 

Dukungan pendanaan yang diberikan Perseroan dengan memanfaatkan aset non operasi Perseroan diharapkan tidak akan memberikan dampak bagi likuiditas operasional Perseroan maupun entitas anak Perseroan lainnya dan diharapkan dapat memaksimalkan nilai aset Perseroan dengan tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Dengan demikian, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.

 

Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Transaksi tersebut mencerminkan kurang dari 20,00% ekuitas Perseroan per tanggal 30 September 2021, sehingga berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020.