EmitenNews.com -  PT Waskita Karya (WSKT) menerbitkan laporan keuangan periode 3Q 2021 dengan torehan yang cukup baik. Perseroan telah berhasil mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan pemilik entitas induk  hingga September 2021 sebesar Rp252.71 miliar atau membaik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan rugi sebesar Rp2,63 triliun.

 

Merujuk data laporan keuangan emiten BUMN konstruksi itu kepada BEI, (22/11/2021) tertera, seiring dengan perbaikan kinerja operasional, Perseroan masih membukukan pendapatan usaha Rp7,13 triliun atau sebanding dengan 32,37% pendapatan usaha sebelum COVID-19. Sehingga laba kotor tercatat sebesar Rp106,52 miliar atau meningkat 135,78% YoY pada 3Q 2021.

 

Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono menjelaskan hingga September 2021 Perseroan telah memperoleh nilai kontrak baru sebesar Rp12,01 triliun atau sebanding dengan 79,44% nilai kontrak baru sebelum Pandemi COVID-19. Pada kinerja 3Q 2021 saja, Perseroan memperoleh nilai kontrak baru sebesar Rp8,89 triliun atau meningkat sebesar 94,30% YoY. Perseroan menargetkan perolehan nilai kontrak baru pada tahun 2021 sebesar Rp20,68 triliun dan sampai dengan saat ini Perseroan masih optimis untuk dapat mencapai target tersebut pada akhir tahun dengan likuiditas yang jauh lebih baik dan struktur biaya operasional yang lebih lean. 

 

Implementasi strategi restrukturisasi dan lean juga berdampak positif pada kinerja 3Q 2021 Perseroan, dimana beban pokok penjualan menurun sebesar 42,30% YoY, beban keuangan menurun sebesar 39,80% serta beban lainnya - bersih turun pada level 44,50% YoY. Dengan efisiensi dan efektifitas biaya yang lebih baik pada kuartal 3Q 2021, Perseroan telah berhasil menjaga kinerja laba bersih hingga September 2021 sebesar Rp145,02 miliar atau meningkat 104,29% YoY dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan rugi bersih sebesar Rp3,38 triliun.

 

Destiawan menambahkan, hingga akhir tahun 2021 Manajemen masih akan terus berupaya untuk menjaga kesehatan keuangan Perseroan dengan mengurangi kerugian secara signifikan dibandingkan pada periode tahun 2020. 

 

Beberapa perkembangan dari implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita yang telah dicapai setelah periode pelaporan September 2021 seperti transaksi divestasi untuk ruas Tol Cibitung – Cilincing dengan proceed sebesar Rp2,44 triliun atau setara dengan 1,96 Price to Book Value (PBV) dan berpotensi mengurangi utang melalui dekonsolidasian hingga Rp5,82 triliun. 

 

Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dengan Penjaminan Pemerintah sebesar Rp8,08 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian proyek penugasan Pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional. Kedua pencapaian ini akan berdampak positif dengan peningkatan likuiditas dan perbaikan kinerja keuangan Perseroan hingga 4Q 2021. 

 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan, Taufik Hendra Kusuma juga menambahkan, saat ini Pemerintah juga sedang melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada Perseroan. Penerbitan PP PMN ini diperkirakan terlaksana di akhir November 2021. Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit. Rangkaian pelaksanaan aksi korporasi rights issue ini diharapkan dapat selesai sebelum penutupan tahun 2021. Selanjutnya di tahun 2022, Perseroan akan fokus pada penyelesaian proyek dan peningkatan nilai kontrak baru.