EmitenNews.com -  PEFINDO telah menegaskan peringkat "idBBB" untuk PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) dan Obligasi Berkelanjutan I dan mempertahankan outlook atas rating perusahaan di "CreditWatch dengan implikasi negatif," sehubungan dengan hasil dari Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang dilaksanakan pada tanggal 8-9 November 2021, yang telah menyetujui untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap VI Seri A Tahun 2020 dari 7 Desember 2021 menjadi 7 November 2022, Obligasi Berkelanjutan I Tahap VII Tahun 2021 dari 6 Februari 2022 menjadi 6 November 2022, serta Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 dari 5 Juli 2022 menjadi 5 Juni 2023.


Sebagai tambahan, RUPO juga telah menyetujui untuk mengesampingkan klausul cross default, memberikan kelonggaran kepada PSAB untuk meningkatkan Peringkat hingga minimum A paling lambat tanggal 31 Desember 2022, dan melakukan divestasi atas salah satu anak usaha, PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM).


Peringkat dan outlook yang dipertahankan ini mencerminkan masih adanya risiko likuiditas yang dipicu oleh permintaan salah satu kreditur PSAB untuk melunasi seluruh kewajibannya. PSAB berencana untuk melunasi utang tersebut dari divestasi atas GSM, sehubungan telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan pembeli potensial. Apabila aksi korporasi ini gagal untuk dilaksanakan, hal ini akan melemahkan posisi likuiditas PSAB dan fleksibilitas keuangan untuk memperoleh dukungan finansial dari eksternal.


Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi.


Peringkat perusahaan mencerminkan sumber daya dan cadangan tambang Perusahaan yang cukup besar, ekspektasi terhadap biaya tunai produksi (cash cost) yang rendah, dan permintaan emas yang tinggi. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh meningkatnya risiko pembiayaan kembali dan likuiditas, struktur permodalan Perusahaan yang agresif, eksposur terhadap fluktuasi harga emas dan cuaca yang tidak menguntungkan, serta risiko terkait pengembangan tambang yang belum menghasilkan.


Ketidakmampuan Perusahaan dalam mengatasi isu likuiditas dalam beberapa minggu mendatang dapat berdampak pada penurunan peringkat yang signifikan. Outlook dapat direvisi menjadi stabil apabila PSAB berhasil menyelesaikan utang yang jatuh tempo.


PSAB didirikan pada tahun 2002 dengan nama PT Pelita Sejahtera Abadi dan memulai operasi tambang pada tahun 2012 setelah mengakuisisi aset dari Avocet Mining. Operasi Perusahaan meliputi eksplorasi, pertambangan, dan pemrosesan emas. Perusahaan mempunyai aset pertambangan yang terdiversifikasi di Indonesia dan Malaysia.


Lokasi aset pertambangan Perusahaan terletak di Penjom, Malaysia; Seruyung, Kalimantan Utara; Bakan, Lanut, Pani, Doup, Bolangitang, dan Bulagidun di Sulawesi Utara. Perusahaan mempunyai tiga tambang yang berproduksi, satu tambang dalam tahap konstruksi, satu tambang dalam tahap pengembangan dan dua tambang dalam tahap eksplorasi. Per tanggal 30 Juni 2021, pemegang saham Perusahaan adalah Jimmy Budiarto (92,50%), Sanjaya J (0.02%), dan publik (7.48%).