EmitenNews.com - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berencana menggelar dua aksi korporasi sekaligus di pasar modal. Perseroan berniat melaksanakan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan penambahan modal perusahaan tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau biasa disebut Private Placement.

 

Penambahan Modal dilakukan untuk mendapatkan dana tambahan untuk memperkuat struktur permodalan,mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan likuiditas saham Perseroan, Hal itu disampaikan, Corporate Secretary DSSA, Susan Chandra, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11).

 

Penambahan Modal sebagaimana dimaksud akan dilakukan oleh Perseroan melalui penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Saat ini, Perseroan masih menjajaki kemungkinan untuk mengundang investor strategis untuk berinvestasi dalam Penambahan Modal Perseroan. 

 

Dalam hal Perseroan telah mendapatkan komitmen dari calon investor strategis, maka Perseroan akan mengumumkan rencana Penambahan Modal paling lambat 5  hari kerja sebelum pelaksanaannya melalui laman Perseroan dan laman BEI. Penambahan Modal ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan likuiditas saham Perseroan. Penambahan Modal ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. 

 

Perseroan berencana untuk meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 Desember 2021. 

 

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan adalah   PT Sinar Mas Tunggal  59,90 persen dan Masyarakat 40,10 persen. Perseroan bermaksud untuk melakukan Penambahan Modal setelah dilakukannya rencana Stock Split, sehingga jumlah saham baru yang akan diterbitkan adalah sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, atau sebanyak-banyaknya sejumlah 770.552.320 saham biasa dengan nilai nominal Rp25 per saham. Namun dalam hal Stock Split tidak atau belum dapat dilakukan, Perseroan akan melakukan Penambahan Modal dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan atau sebanyak-banyaknya sejumlah 77.055.232 saham biasa dengan nilai nominal Rp250 per saham. 

 

Dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dana yang diterima Perseroan dari pelaksanaan Penambahan Modal ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk memperkuat struktur modal termasuk melunasi sebagian pinjaman Perseroan dan/atau entitas anak, mendukung pengembangan usaha, dan/atau membiayai proyek-proyek baru yang dilakukan oleh Perseroan dan/atau entitas anak. 

 

Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh pada posisi 30 Juni 2021 sebanyak 770.552.320 lembar saham dengan masing-masing nilai nominal saham Rp250 atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp192.638.080.000 .