17 Kali Jadi Joki Vaksin Covid-19, Polisi Tetapkan Pria Pinrang Ini jadi Tersangka
:
0
EmitenNews.com - Kena batunya Abdul Rahim. Polisi menetapkan pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan itu, sebagai tersangka joki vaksin Covid-19. Pria 49 tahun ini, keterlaluan. Ia menjadi joki vaksin Covid-19, dalam tiga bulan terakhir, sampai menggantikan 17 orang yang semestinya disuntik vaksin jenis Sinovac dan AstraZeneca. Motifnya hanya uang. Hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan, Abdul Rahim baik-baik saja.
Penetapan Abdul Rahim sebagai tersangka joki vaksin Covid-19 itu, diputuskan penyidik Tipiter Satreskrim Polres Pinrang setelah memeriksanya selama 7 jam, Rabu (29/12/2021).
"Saudara Abdul Rahim kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka joki vaksin Covid-19, dengan dugaan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular junto Pasal 13b Perpres Nomor 14 tahun 2021 tentang Penanggulangan Wabah Covid-19," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi.
Meski menjadi tersangka, Rahim tidak ditahan. AKP Deki Marizaldi mengatakan, dia hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian. "Hanya dikenakan wajib lapor karena ancaman hukumannya 1 tahun."
Menurut AKP Deki Marizaldi, penetapan tersangka joki vaksin Covid-19 itu, didasari oleh bukti-bukti dari sejumlah saksi. Saksi tersebut mulai dari pengguna jasa joki hingga petugas vaksinator dan pihak Dinas Kesehatan Pinrang.
"Dari keterangan para saksi yang menjadi pengguna jasa, tersangka aktif menawarkan diri untuk menggantikan mereka dengan imbalan sejumlah uang. Kasus ini juga oleh dinas kesehatan dianggap menghambat proses vaksinasi," jelas AKP Deki Marizaldi.
Sejumlah saksi dan petugas vaksinator di 7 titik tempat Abdul Rahim disuntik pun telah dipanggil polisi. Penyidik sudah periksa petugas vaksinator masing-masing di PKM Mattiro Bulu dan PKM Salo. Masih ada 5 saksi lagi dari koordinator vaksinator dari titik-titik lainnya.
Penyidik Polres Pinrang bakal meminta keterangan saksi ahli dari dinas kesehatan terkait dampak dari tindakan Abdul Rahim sebagai joki vaksin Covid-19. Polisi sudah menyurati Tim Satgas Penanganan Covid-19, dan Dinas Kesehatan setempat, untuk menghadirkan saksi. Tujuannya, mengungkap fakta terkait dampak dari tindakan Abdul Rahim.
AKP Deki Marizaldi meyakini bahwa Rahim tidak mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini dia beberkan setelah kepolisian mengecek kejiwaan pelaku. "Kalau melihat yang bersangkutan selama diperiksa oleh penyidik, normal-normal saja."
Meski begitu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang mendatangkan dokter spesialis untuk memeriksa kejiwaan pelaku joki vaksin Covid-19 itu. Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi, Sabtu (25/12/2021), mengatakan, Dokter ahli jiwa sudah memeriksa Abdul Rahim. Masih ada pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi kejiwaan pria yang hampir berusia setengah abad itu.
Related News
Kembangkan EBT Nasional, ESDM Bongkar Tantangan Utamanya
Efek Kecelakaan KA di Bekasi, Prabowo Minta Proyek Flyover Dipercepat
Kereta Batal, KAI Kembalikan 100 Persen Harga Tiket, Ini Mekanismenya
Perkembangan Terbaru Kecelakaan Kereta di Bekasi, 6 Meninggal 80 Luka
371 Politikus Korupsi, KPK Nilai Perlu Perbaikan Kaderisasi Parpol
Kasus Air Keras Aktivis, Komnas HAM Ungkap Sejumlah Temuan Baru





