Ada Aturan Baru, BEI Matangkan Peluncuran Papan Pemantauan Khusus Tahap II
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan penyesuaian sistem perdagangan yang sedang dalam tahap pengujian dalam rangka peluncuran papan pemantauan khusus tahap II full call auction.
"Pada tahap II, kami akan beralih ke papan pemantauan khusus full call auction. Artinya, seluruh saham yang masuk dalam kriteria papan pemantauan khusus akan diperdagangkan dengan mekanisme call auction," ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (2/10).
Selain itu, ia menyebut akan terdapat penyesuaian pada sesi perdagangan, yang mana sesi perdagangan call auction akan terbagi menjadi lima sesi untuk Senin hingga Kamis dan empat sesi untuk Jumat.
Lanjutnya, sisi aturan minimum harga tetap Rp1 dan aturan auto rejection akan dipertahankan seperti pada tahap hybrid call auction, yang mana penyesuaian untuk pengembangan tahap II bertujuan untuk memastikan efisiensi dan likuiditas pasar.
"Kami berharap dengan implementasi papan pemantauan khusus full call auction juga dapat meningkatkan aktivitas transaksi dan price formation yang lebih baik untuk saham-saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus selain kriteria likuiditas," ujar Jeffrey.
Related News
Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000T
BEI Belum Bahas Demutualisasi Lebih Lanjut dengan Pemerintah
BEI Bidik 1.100 Emiten 2030, Tawarkan Akses IPO bagi Emiten Bursa HKEX
BEI Tutup Buku Tahun 2025, RUPST Bahas Sederet Informasi Ini
Babak Baru BEI, Bidik Kapitalisasi Pasar Rp30 Ribu Triliun di 2030
Akan Ada 2 Calon IPO Baru Diungkap Bos Bursa, Ini Sektornya!





