Akhirnya, Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Turun Juga
:
0
Ilustrasi aktivitas PT Freeport Indonesia. Dok. PTFI. iNews.
EmitenNews.com - Akhirnya, pemerintah mengizinkan PT Freeport Indonesia (PTFI) mengekspor konsentrat tembaga. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan izin yang berlaku hingga Juni 2025 itu, disertai pajak ekspor yang maksimal.
“Pemerintah lewat ratas (rapat terbatas) telah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai (diperbaiki). Kapan selesainya? Bulan Juni 2025,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Menteri Bahlil menekankan pemberian relaksasi untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga kepada PTFI itu, dibarengi oleh pengenaan pajak ekspor yang maksimal.
Keputusan untuk mengabulkan permintaan Freeport ihwal relaksasi ekspor konsentrat tembaga dilandasi oleh hasil investigasi kepolisian dan pihak asuransi terkait kebakaran smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur.
Hasil investigasi menyatakan kebakaran smelter PTFI di Gresik bukan diakibatkan oleh kelalaian atau kesalahan dari pekerja, melainkan oleh kejadian kahar (force majeure).
Selain pihak kepolisian, pihak asuransi pun menyatakan bahwa kebakaran tersebut diakibatkan oleh kahar. Dengan demikian, kerugian PTFI sekitar USD100 juta sepenuhnya ditanggung oleh pihak asuransi.
“Saya sudah minta Pak Tony Wenas (Presiden Direktur PT Freeport Indonesia) tanda tangan pernyataan di atas materai, dinotariskan agar kalau sampai Juni tidak selesai, maka dia akan mendapatkan sanksi,” kata Bahlil Lahadalia.
Satu hal, pemberian relaksasi ekspor tersebut juga sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan dalam sebuah rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Ini kan lintas kementerian, bukan hanya di ESDM,” ujar mantan menteri investasi itu.
Seperti diketahui, izin ekspor konsentrat tembaga telah berakhir sejak 31 Desember 2024. Pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat di smelter milik Freeport di Gresik, Jawa Timur.
Related News
Lunasi Obligasi 7 September, Bank SulutGo Alokasikan Dana Rp750 Miliar
APBN 2027 Target Pertumbuhan 6%, Asumsi Rupiah Rp17.500/USD
Di Sidang MPR, Prabowo akan Usut Direksi BUMN 32 Tahun ke Belakang
Di Sidang MPR Presiden Ungkap Keberhasilan Swasembada 8 Komoditas
Emas Antam Turun Rp36 Ribu Terimbas Profit Taking Global
Nikkei Tembus 69.400, Saham Jepang Melejit Ikuti Wall Street





