EmitenNews.com - PT Centratama Telekomunikasi Indonesia (CENT) bersama PT Centratama Menara Indonesia (CMI) menuntaskan pembelian saham PT EPID Menara AssetCo. CMI mengambil bagian saham baru di EPID Menara AssetCo.


Selanjutnya, EPID Menara HoldCo (EMH) menjual 999 saham EPID Menara AssetCo ke CMI. Jual beli saham itu, dilakukan pada harga Rp35.850.000 per saham senilai Rp35,85 miliar. Berikutnya, EPID Menara AssetCo menerbitkan 139.775 saham baru nilai nominal Rp14.300.000, seluruhnya diambil bagian dan disetor CMI. 


CMI juga mengambil bagian saham baru dari EPID Menara AssetCo, dilakukan dengan harga penyetoran Rp35.850.000 per lembar, atau total Rp5,01 triliun. ”Transaksi telah dilakukan pada Rabu, 16 Maret 2022,” tutur Wiwik Septriandewi, Corporate Secretary Centratama Telekomunikasi Indonesia.


Menyusul transaksi itu, CMI akan memiliki lebih dari 8.000 sites menara telekomunikasi, mendongkrak pendapatan, dan EBITDA lebih tinggi. Pertambahan jumlah menara dapat memperkuat posisi grup sebagai perusahaan bergerak bidang penyedia jasa komunikasi di mata para pelanggan. 


Sebelumnya, Centratama mendapat fasilitas perbankan senilai USD850 juta. Di mana, dana fasilitas telah diterima pada 16 Maret 2022 senilai USD675 juta. Fasilitas tersebut juga untuk sejumlah anak usaha alias grup perseroan.


Selain Centratama, penerima fasilitas itu meliputi Centratama Menara Indonesia (CMI), Network Quality Indonesia (NQI), dan MAC Sarana Djaya (MSD). Fasilitas pinjaman tersebut berdurasi paling lama 60 bulan setelah tanggal 16 Maret 2022.


Bunga pinjaman berkisar 2,25-3,25 per tahun. Ditambah JIBOR atau jumlah dari margin berkisar 2,25-3,25 persen per tahun. Lalu, ditambah tingkat bunga referensi secured overnight financing rate yang dikeluarkan oleh CME Group Benchmark Administration Limited, dan Credit Adjustment Spread yang berlaku. 


Fasilitas pinjaman itu, sekitar USD675 juta digunakan CMI untuk mendanai pengambilalihan saham baru dalam PT Epid Menara AssetCo, dan membayar utang. ”Selanjutnya, USD175 juta digunakan grup perseroan untuk tujuan umum kegiatan usaha. Pinjaman itu, dijamin grup perseroan penerima fasilitas,” tutur Yan Raymond Jafri, Direktur Utama Centratama Telekomunikasi.


Pemberi pinjaman itu, terdiri dari CIMB Bank Berhad, DBS Bank Ltd., ING Bank N.V., Singapore Branch, Natixis, Singapore Branch, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank Central Asia, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank CIMB Niaga (sebagai kreditur, sebagai agen, dan sebagai agen jaminan), PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri, MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch, PT Bank OCBC NISP, PT Bank Permata, PT Bank BTPN, PT Bank Danamon Indonesia, dan PT Bank Digital BCA (kreditur fasilitas senior). (*)