Aset Bank Syariah Cetak Rekor Tertinggi, Capai Rp1.028,18 Triliun
Ilustrasi Bank Syariah Indonesia. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Total aset perbankan syariah mencetak rekor tertinggi (all time high/ATH) sepanjang berdirinya industri tersebut di Indonesia. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sampai Oktober 2025, mencapai Rp1.028,18 triliun. Terjadi pertumbuhan
sebesar 11,34 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp923,43 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
OJK menilai capaian positif tersebut menunjukkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah di Tanah sudah berada pada jalur yang tepat.
Bagusnya lagi. Kinerja perbankan syariah yang positif, juga tercermin dari sisi penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK).
Lihatlah. Per Oktober 2025, penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp685,55 triliun atau tumbuh 7,78 persen yoy, sedangkan DPK yang dihimpun mencapai Rp820,79 triliun atau tumbuh 14,26 persen yoy.
Masing-masing pencapaian tersebut, juga merupakan nominal tertinggi selama bank syariah beroperasi di Indonesia.
Sejalan dengan ekspektasi membaiknya perekonomian nasional pada akhir 2025, hal ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kinerja perbankan syariah hingga akhir tahun ini.
OJK terus memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 untuk mendukung industri perbankan syariah yang terakselerasi dan tumbuh secara berkelanjutan.
Kebijakan penguatan struktur industri melalui spin-off dan konsolidasi akan terus didorong sebagai katalis untuk melahirkan bank syariah dengan economic of scale yang lebih memadai.
Penguatan ini dinilai penting karena mayoritas bank umum syariah (BUS) masih berada pada kategori KBMI 1 dengan modal inti berada di kisaran hingga Rp6 triliun.
Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah dapat memperluas pembiayaan, mengembangkan model bisnis yang lebih inovatif, meningkatkan efisiensi biaya. Juga memperkuat infrastruktur teknologi informasi (TI), dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Satu hal, skala ekonomi yang memadai juga akan membuat industri perbankan syariah semakin kontributif terhadap perekonomian nasional.
Setelah itu, OJK mendorong bank syariah semakin lincah di tengah persaingan bisnis industri perbankan yang semakin ketat. Itu bisa dicapai melalui pemanfaatan keunikan produk syariah, sinergi dengan bank induk, maupun optimalisasi keuangan sosial syariah.
Dian meyakini, ketiga inisiatif tersebut mampu memperkuat karakteristik perbankan syariah yang berorientasi pada pembangunan sosial-ekonomi dan meningkatkan inklusivitas perbankan syariah untuk seluruh lapisan masyarakat.
Satu hal lagi, OJK akan terus mengawal pengembangan perbankan syariah nasional ke depan untuk memastikan industri tersebut tumbuh secara berkelanjutan dan sehat. Hal ini sekaligus sebagai langkah menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 207 pelaku jasa keuangan
Related News
Berharap Tarif Nol Persen Sawit, Menko Airlangga ke AS Pekan Depan
Era Bunga Rendah Kian Nyata
Pertumbuhan 2026 Didorong Lewat Kolaborasi APBN dan Mesin Ekonomi Baru
Wamen ESDM Sebut Nuklir Komponen Penting dalam Transisi Energi
80 Persen Produk Industri Nasional Diserap Pasar Domestik
Harga Emas Antam Lanjut Melaju Rp22.000 per Gram





