EmitenNews.com - Kontrak operasional dan perawatan Base Tranceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) yang dibangun Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) dengan tiga konsorsium pemenang lelang Paket Satu, Dua, Tiga, Empat dan Lima, resmi diteken.

Penandatanganan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G itu berlangsung setelah kesepakatan pengakhiran kontrak payung antara BAKTI Kominfo dan perwakilan tiga konsorsium BTS 4G pada Rabu (29/11/2023).


"Sehingga layanan sinyal dari site BTS yang telah tercatat menjadi aset BAKTI Kominfo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal,” kata Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Penandatanganan Kontrak Operation & Maintenance BTS 4G di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta seperti dikutip pada Minggu (3/12/2023).

Penandatanganan kontrak itu dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo dengan perwakilan konsorsium.


Untuk konsorsium pemenang Paket Satu dan Dua, yakni Kemitraan Fiberhome, Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (MTD), penandatanganan diwakili oleh Sales Director untuk Fiberhome Technologies Indonesia, Deng Mingsong
.

Sementara konsorsium pemenang Paket Tiga, yakni Kemitraan Lintasarta, Huawei, dan Surya Energi Indotama (SEI) diwakili oleh Marketing and Solution Director Lintasarta, Ginandjar Alibasjah.


Sedangkan untuk konsorsium pemenang Paket Empat dan Lima, yakni Kemitraan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan ZTE Indonesia diwakili oleh Direktur Utama PT IBS, Makmur Jaury.


Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan penandatanganan kontrak itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Tahun Anggaran 2024, agar pemanfaatan alokasi anggaran pemerintah harus fokus pada hasil.


“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, penggunaan anggaran harus sesuai dengan prosedur serta memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat. Prosedur itu wajib, tapi orientasinya pada hasil, dan yang paling penting bermanfaat maksimal bagi rakyat,” jelasnya.


Menurut Menkominfo Budi Arie, penandatangan kontrak ini merupakan wujud kinerja Satuan Tgas (Satgas) BAKTI Kominfo yang mampu memberikan solusi cepat dan komprehensif untuk persoalan yang terjadi di lapangan.