Banggar DPR Setuju Rp398 Miliar Tambahan Pagu Anggaran Empat Kemenko
Kepala Banggar DPR Said Abdullah didampingi wakilnya Muhiddin M Said. dok. dpr.go.id.
EmitenNews.com - Empat kementerian koordinator akan mendapat tambahan anggaran. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu indikatif anggaran tahun 2024 untuk empat kemenko. Total penambahan pagu anggaran keempat kemenko tersebut mencapai Rp398,5 miliar.
"Banggar bersikap keempat menko itu mendapat tambahan anggaran pada September 2023 ketika APBN akan diketuk di Badan Anggaran. Itu jaminannya pimpinan badan dan seluruh anggota Banggar, sekalian kepada para menko," kata Kepala Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Keempat kemenko tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memerlukan tambahan pagu indikatif Rp91,96 miliar. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengusulkan tambahan Rp40,26 miliar.
Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membutuhkan Rp189,89 miliar, serta Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rp76,39 miliar.
Saat ini, pagu indikatif anggaran tahun 2024 Kemenko Polhukam tercatat Rp320,43 miliar, Kemenko Perekonomian Rp505,8 miliar, Kemenko PMK Rp248 miliar, sementara Kemenko Marves mencapai Rp327 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam raker Banggar DPR pada Selasa (30/5/2023) mengungkapkan pagu indikatif belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2024 mencapai Rp999,9 triliun. Anggaran sebesar itu, kata mantan Direktur Pengelola Bank Dunia itu, guna mendukung program prioritas pemerintah. ***
Related News
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri
Jaksa KPK Dakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi, TPPU Rp308 Miliar
Kasus Korupsi Whoosh, KPK Ungkap Modus Tanah Negara Dibeli Negara





