Bayar Premi Asuransi, Bank Maybank (BNII) Setor Dana MYR1,35 Juta
EmitenNews.com - Bank Maybank Indonesia (BNII) menyetor dana premi asuransi sejumlah Rp4,75 miliar. Dana tersebut harus disetorkan kepada Malayan Banking Berhad (MBB). Itu sebagai pembayaran reimbursement premi asuransi Etiqa - Bankers Comprehensive Crime and Civil Liability & Cyber Insurance.
Pemegang polis asuransi itu, Malayan Banking Berhad. Nah, entitas yang diasuransikan dalam pemegang polis asuransi itu, Malayan Banking Berhad, dan seluruh anak usaha. Dengan begitu, perseroan termasuk salah satu entitas yang diasuransikan dalam polis asuransi tersebut.
Besaran premi asuransi menjadi kewajiban perseroan senilai MYR1,35 juta alias selevel dengan Rp4,75 miliar. Dana tersebut telah dilunasi atau dibayar kontan oleh Malayan Banking Berhad kepada Etiqa. ”Selanjutnya, perseroan berkewajiban melakukan pembayaran reimbursement premi asuransi kepada Malayan Banking Berhad,” tulis Muhamadian, Direktur Bank Maybank Indonesia.
Pembayaran dana sebesar itu, berlaku untuk periode 1 tahun. Di mana, nominal pembayaran tersebut, merupakan besaran premi asuransi sebagai kewajiban perseroan. Transaksi itu masuk ranah afiliasi antara perseroan dengan Malayan Banking Berhad. Di mana, Malayan Banking sebagai pemegang saham utama perseroan.
”Transaksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan sinergi antara Maybank Group, dan memberi manfaat efisiensi bagi perseroan. Maklum, Malayan Banking Berhad sebagai pemberi jasa, dan perseroan sebagai penerima jasa,” imbuh Muhamadian. (*)
Related News
Transformasi Portofolio, INPP Target Recurring Income 75 Persen
Hadirkan Solusi Embedded Finance, Bank Raya Gandeng Gaji.id
Perkuat Modal, ELPI Godok Right Issue 2,03 Miliar Lembar
Prajogo Kembali Bermanuver, Saham CUAN Orbit Zona Merah
Realisasi Dana IPO Nol, Cek Jawaban YUPI Saat Dicecar Pertanyaan BEI
Target 2025 Terlewati, Prapenjualan BSDE Tembus Rp10 Triliun





