Bayar Premi Asuransi, Bank Maybank (BNII) Setor Dana MYR1,35 Juta
:
0
EmitenNews.com - Bank Maybank Indonesia (BNII) menyetor dana premi asuransi sejumlah Rp4,75 miliar. Dana tersebut harus disetorkan kepada Malayan Banking Berhad (MBB). Itu sebagai pembayaran reimbursement premi asuransi Etiqa - Bankers Comprehensive Crime and Civil Liability & Cyber Insurance.
Pemegang polis asuransi itu, Malayan Banking Berhad. Nah, entitas yang diasuransikan dalam pemegang polis asuransi itu, Malayan Banking Berhad, dan seluruh anak usaha. Dengan begitu, perseroan termasuk salah satu entitas yang diasuransikan dalam polis asuransi tersebut.
Besaran premi asuransi menjadi kewajiban perseroan senilai MYR1,35 juta alias selevel dengan Rp4,75 miliar. Dana tersebut telah dilunasi atau dibayar kontan oleh Malayan Banking Berhad kepada Etiqa. ”Selanjutnya, perseroan berkewajiban melakukan pembayaran reimbursement premi asuransi kepada Malayan Banking Berhad,” tulis Muhamadian, Direktur Bank Maybank Indonesia.
Pembayaran dana sebesar itu, berlaku untuk periode 1 tahun. Di mana, nominal pembayaran tersebut, merupakan besaran premi asuransi sebagai kewajiban perseroan. Transaksi itu masuk ranah afiliasi antara perseroan dengan Malayan Banking Berhad. Di mana, Malayan Banking sebagai pemegang saham utama perseroan.
”Transaksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan sinergi antara Maybank Group, dan memberi manfaat efisiensi bagi perseroan. Maklum, Malayan Banking Berhad sebagai pemberi jasa, dan perseroan sebagai penerima jasa,” imbuh Muhamadian. (*)
Related News
Pendapatan Naik, PYFA Pangkas Rugi Hingga 99,4 Persen Per Juni 2026
TPIA Jelaskan Penurunan Laba, H1-2025 Didorong Keuntungan Sekali Saja
Sales Rp65T, Core Profit INDF Naik meski Laba Bersih Tertekan Kurs
Naik 6,8 Persen, Bank Neo (BBYB) Cetak Laba Bersih Rp294,85 Miliar
Terus Ciptakan Nilai Tambah, SBMA Perkuat Transformasi Keberlanjutan
Akselerasi Transformasi TLKM 30, Raih Pendapatan Konsolidasi Rp75,9T





