EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) mulai hari ini, Selasa (5/9/2023) di Seluruh Pasar.
Sebelumnya saham anak usaha MCAS tersebut dalam pengawasan dan pemantauan BEI pada Jumat (1/9) lantaran terjadi penurunan harga yang signifikan atau Unusual Market Activity (UMA).
Pasca UMA pada perdagangan, Senin (4/9/) Saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) turun lagi -3,52% atau ambles -30 point dan ditutup pada harga Rp820 per saham.
Jika dibanding pada, Jumat (4/8/2023) awal bulan lalu saham TFAS masih diperdagangkan di harga Rp2.260 per saham.
Secara akumulasi saham TFAS hingga Senin (4/9/2023), saham TFAS hingga penutupan kemarin mengalami penurunan harga hingga -63,7 persen.
Sebelumnya Soteria Wicaksana Investama (SWI) sebagai pemegang saham mengurai kepemilikan saham Telefast Indonesia (TFAS) dengan melepas 70 juta saham pada harga pelaksanaan Rp1.000 per eksemplar.
Related News
SCMA Catat Laba Rp307,63 Miliar, Melejit 100 Persen Kuartal I 2026
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank





