EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) mulai hari ini, Selasa (5/9/2023) di Seluruh Pasar.
Sebelumnya saham anak usaha MCAS tersebut dalam pengawasan dan pemantauan BEI pada Jumat (1/9) lantaran terjadi penurunan harga yang signifikan atau Unusual Market Activity (UMA).
Pasca UMA pada perdagangan, Senin (4/9/) Saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) turun lagi -3,52% atau ambles -30 point dan ditutup pada harga Rp820 per saham.
Jika dibanding pada, Jumat (4/8/2023) awal bulan lalu saham TFAS masih diperdagangkan di harga Rp2.260 per saham.
Secara akumulasi saham TFAS hingga Senin (4/9/2023), saham TFAS hingga penutupan kemarin mengalami penurunan harga hingga -63,7 persen.
Sebelumnya Soteria Wicaksana Investama (SWI) sebagai pemegang saham mengurai kepemilikan saham Telefast Indonesia (TFAS) dengan melepas 70 juta saham pada harga pelaksanaan Rp1.000 per eksemplar.
Related News
TCPI Resmi Diperkuat Mantan KSAL Era Jokowi dan Dirut BTN 2021-2023
Charles Rigoux Mundur, Ketut Budi Wijaya Masuk Jajaran Komisaris LPCK
Tambah Porsi, Direktur Ini Beli 75 Ribu Helai Saham Hermina (HEAL)
Cimory Suntik Rp125 Miliar ke Anak Usaha, Pacu Ekspansi Distribusi
BSI (BRIS) Layani 604 Ribu Merchant QRIS, Nilai Transaksi Rp5,7T
RUPSLB Pilih Ade Supandi jadi Komisaris Utama Transcoal Pacific (TCPI)





