BEI Beri Sinyal Jam Perdagangan Kembali Normal Tahun Depan
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan sedangkan mengkaji untuk mengembalikan jam perdagangan dan pengembalian peraturan perdagangan dalam kondisi normal sebelum masa pandemi Covid-19.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo mengatakan, bahwa untuk mengembalikan jam perdagangan dalam kondisi normal akan terus dikoordinasikan dengan OJK.
“Soal kapanya, feeling ( taksiran) saya kog baru awal tahun depan karena kondisi pandemi masih berlaku. Jadi koordinasi dengan OJK apakah akan mengembali jam perdagangan normal,” kata dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal terkait Sosialisasi Proyek Pre-Closing dan Penutupan Kode Broker secara daring, Rabu (24/11/2021).
Ia menambahkan, hal lain yang akan dikembalikan dalam kondisi normal adalalah peraturan terkait penolakan penawaran jual beli atau rejectin asimetris menjadi simetris.
“ Tentunya hal itu juga kita diskusikan dengan internal dan OJK,” kata dia.
Related News
BEI Usul Insentif Pajak Bagi Emiten Free Float 20-30 Persen
Terbit 2 Aturan Baru OJK, Atur Kategorisasi Broker & Manajer Investasi
Gubernur BI Minta Perbankan Lebih Efisien, Cermati Alasannya
Bos BEI Tanggapi Pidato Presiden soal Ekspor SDA: IHSG Koreksi Teknis
Ini Cara BEI Tarik Minat Investor di Dalam dan Luar Negeri, Simak!
Perusahaan Entertainment dan PH Bakal IPO? Ini Kata BEI





