EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberhentikan sementara atau mensuspensi perdagangan saham dan waran seri I PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) pada perdagangan awal pekan ini, Senin (26/2).

Hal ini dilakukan oleh BEI dikarenakan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham dan waran seri I dari Emiten Pengelola ayam goreng nelongso ini.

Asal tahu saja, BAIK baru saja melantai di BEl pada Kamis (15/2) lalu dengan menetapkan harga initial public offering (IPO) Rp 278 per saham.

Namun dari hari pertama IPO, harga saham BAIK konsisten turun. Bahkan, pada perdagangan perdana, harga saham BAIK mentok auto rejection bawah dengan penurunan 24,46% ke level Rp 210 per saham dari harga IPO.

Pada perdagangan terakhir pekan lalu, Jumat (23/2), harga saham BAlK turun 5,61% ke Rp 101 per saham.

Dengan begitu, harga saham BAIK telah turun 63,67% dari harga IPO dalam tujuh hari perdagangan beruntun.

“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham dan waran dari BAIK,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, dikutip Selasa (26/2).

Adapun suspensi saham BAIk ini berlaku di perdagangan pasar reguler dan pasar tunai, sementara itu, untuk suspensi waran BAIK-W dilakukan di seluruh pasar.

Suspensi saham dan waran ini dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi dan saham dan waran Bersama Mencapai Puncak.