BEI Lakukan Penghentian Layanan Sistem Perdagangan FITS Mulai Senin 3 April 2023
:
0
EmitenNews.com—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus berupaya meningkatkan pelayanan sekaligus menambah ragam variasi produk yang tersedia di pasar modal Indonesia. Beberapa pengembangan, khususnya terkait Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), telah dilakukan saat ini dan antara lain adalah pengembangan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).
Guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas seluruh Pelaku Pasar Surat Utang di Indonesia, BEI akan melakukan integrasi perdagangan EBUS pada platform SPPA dan melakukan penghentian layanan sistem perdagangan Fixed Income Trading System (FITS). Hal ini juga akan disertai dengan pencabutan peraturan terkait FITS terhitung sejak tanggal 3 April 2023.
Perdagangan EBUS di pasar global, termasuk di Indonesia, lebih banyak dilakukan di luar Bursa (Over the Counter). Sebagai upaya untuk mengoptimalisasi dan mengintegrasikan perdagangan EBUS di pasar modal Indonesia, BEI menyediakan FITS yang merupakan sarana perdagangan EBUS termasuk obligasi dan sukuk yang dicatatkan di BEI. Pada perkembangannya, penggunaan FITS oleh pelaku pasar kurang optimal, sehingga Bursa akan fokus dalam menyelenggarakan kegiatan perdagangan EBUS di luar Bursa melalui SPPA.
Saat ini, SPPA telah dapat mengakomodasi transaksi jual beli (outright) EBUS dan diakses oleh seluruh Pelaku Pasar Surat Utang (termasuk Dealer Utama, Bank, Perusahaan Efek, dan Pialang Pasar Uang). SPPA juga menjadi platform yang terintegrasi dengan Sistem Pelaporan Transaksi Efek (PLTE), sehingga memudahkan pelaku pasar dalam bertransaksi EBUS.
SPPA akan terus dikembangkan untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku pasar dan perkembangan bisnis surat utang guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses transaksi perdagangan di Pasar Surat Utang. Bursa juga akan mengembangkan transaksi Repurchase Agreement (Repo) atas EBUS dalam platform SPPA pada tahun 2024. SPPA memiliki potensi pengembangan yang luas sehingga diharapkan dapat menjadi platform terintegrasi dan bermanfaat bagi sektor keuangan Indonesia.
Related News
BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Moneter, Cek Ruang Lingkupnya
Jelang Review MSCI 12 Mei, OJK Minta Pasar Tak Panik
BEI Pantau Saham FORE, Masuk Kategori UMA
POJK 4/2026 Berlaku, OJK Pisahkan Produk Investasi & DPK Bank Syariah
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK





