EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terima dokumen merger dua bank dan tidak dapat memastikan rampung pada Juni 2023.
Direktur Penilaian Efek BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, BEI belum menerima dokumen apapun dari kedua emiten bank yang dikabarkan akan merger tersebut.
Nyoman bilang, setiap aksi kororasi yang dilakukan para emiten memiliki proses dan prosedur termasuk informasi yang akan disampaikan. Setelah itu, bursa akan melakukan beberapa tindakan untuk memastikan korporasi yang diambil tidak merugikan investor kedepannya.
Itu kan kewajibannya, dari perusahaan yang menyampaikan, namun BEI belum dapat informasi. ” ungkap Nyoman kepada wartawan di gedung BEI Jakarta, Senin (13/2).
Nyoman menambahkan, setiap aksi kororasi yang dilakukan para emiten memiliki proses dan prosedur termasuk informasi yang akan disampaikan. Setelah itu, bursa akan melakukan beberapa tindakan untuk memastikan akai korporasi yang diambil tidak merugikan investor kedepannya.
Related News
BI Soroti Era Suku Bunga Tinggi di Tengah Ketidakpastian Global
BEI Luncurkan Green Equity, Wadah Baru Saham Eco-Friendly Pasar Modal
BEI Beri Kado Suspensi 72 Emiten Bandel, Alasannya Karena Ini
Hadapi Risiko Digital, BI Tata Struktur Industri Sistem Pembayaran
Bos BEI Serukan Jangan Panik ke Investor Soal Penggantian Gubernur BI
Daftar Terbaru Indeks Kompas100, BREN Keluar BNBR Masuk





