BEI Targetkan Laba Bersih di 2024 Rp259.4 M, Ini Penopangnya
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan pendapatan pada 2024 sebesar Rp1,45 triliun pada tahun 2024, atau tumbuh 11,8 persen dibanding pendapatan tahun 2023. Sedangkan target laba bersih di 2024 sebesar Rp259,4 miliar.
Direktur Utama BEI, Imam Rachman usai RPUSLB menyampaikan bahwa tersebut ditopang dengan target Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada tahun 2024 yang sebesar Rp12,25 triliun dengan total jumlah hari bursa sebanyak 239 hari.
Total Aset BEI pada tahun 2024 sebesar Rp6,56 triliun atau naik 6,52% dari RKAT 2023-Revisi. Sedangkan Saldo akhir Kas dan Setara Kas (termasuk investasi jangka pendek) pada tahun 2024 mencapai Rp3,12 triliun.
BEI menargetkan jumlah penerbitan efek pada tahun 2024 sebanyak 230 efek, terdiri atas pencatatan saham, sukuk, obligasi, dan efek lainnya meliputi Exchange-Traded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), Efek Beragun Aset (EBA), Efek Beragun Aset Syariah (EBA-S), Efek Beragun Aset – Surat Partisipasi (EBA-SP), Efek Beragun Aset – Surat Partisipasi Syariah (EBA-SP Syariah) serta Waran Terstruktur.
“Target tersebut diharapkan dapat dicapai melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi untuk Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat. Saat ini, dilakukan kombinasi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi, one-on-one meeting, serta workshop yang mayoritas sudah rutin dilaksanakan secara virtual melalui media online. Bursa juga akan terus menerus secara aktif menarik Perusahaan Tercatat baru dari sektor New Economy, Start-Up, dan Renewable Energy,” jelas Iman kepada media secara virtual.
Related News
NICK Jadi Saham HSC Baru BEI, Kini Total Hampir 60 Saham
Izin OJK, Intercoastal Indonesia Insurance Broker Resmi Beroperasi
Sempat Diundur BEI Kabarkan RUPSLB Dihelat 28 Oktober, Demutualisasi?
POJK Demutualisasi Terbit, BEI Ungkap Belum Ada Arahan Simulasi OJK
BEI Rombak Aturan ARA dan ARB Jadi Simetris, Mulai Tahun Depan
Hapus Stigma Saham Gocap, BEI Berlakukan Aturan Rp1 pada 28 September





