EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) terkait perkembangan setelah pengambilalihan perseroan oleh PT Asia Investment Capital (AIC). BEI juga meminta klarifikasi lanjutan atas sejumlah isu strategis, mulai dari kondisi operasional hingga rencana diversifikasi usaha ke sektor energi.

Joshua Gerry Mangkubudi Corporate Secretary SOFA menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional bisnis furnitur mulai dari produksi, distribusi, hingga hubungan dengan pemasok dan pelanggan masih berjalan normal tanpa perubahan material sejak proses pengambilalihan selesai.

SOFA saat ini sedang melakukan kajian keekonomian terhadap kemungkinan divestasi bisnis furnitur. Perseroan mulai menyiapkan proses valuasi sebagai bagian dari potensi pelepasan lini bisnis tersebut.

Jika divestasi benar dilaksanakan, manajemen memproyeksikan target waktu sementara pada kuartal I/2026, dengan catatan dapat berubah mengikuti hasil kajian dan kondisi ekonomi. Perseroan juga memastikan operasional akan tetap terjaga melalui mekanisme transisi yang terstruktur agar tidak mengganggu hubungan dengan pelanggan maupun pemasok.

JosuaI menyampaikan bahwa AIC sedang mengkaji peluang ekspansi ke bisnis energi terbarukan. Kajian saat ini masih berada pada tahap awal, terutama menyangkut regulasi pendukung sektor energi hijau. 

Bila dinyatakan layak, bisnis energi akan dijalankan melalui anak usaha PT Pratama Sarya Prima (PSP) yang sudah menambah KBLI di bidang energi pada Oktober 2025.

Perseroan juga menyampaikan gambaran timeline awal rencana pengembangan bisnis energi, yakni:

Tiga bulan pertama: penyelesaian kajian dan seleksi calon mitra berpengalaman di sektor energi.

Empat bulan berikutnya: finalisasi kerja sama dengan mitra yang dipilih.

SOFA menegaskan belum ada konsultan bisnis eksternal yang dilibatkan, dan kajian masih terbatas pada aspek regulasi.

BEI juga meminta penjelasan mengenai kewajiban perseroan kepada PT Bank Panin Tbk sebesar Rp25,8 juta per 30 Juni 2025. 

Josua menegaskan bahwa utang tersebut telah dilunasi pada 17 Oktober 2025, sebelum proses pengambilalihan saham berlangsung.

Terkait kewajiban tender wajib sesuai POJK 9/2018, perseroan menyampaikan bahwa dokumen penawaran telah diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 29 Oktober 2025 dan saat ini menunggu persetujuan OJK.

" Tidak terdapat fakta atau informasi material lain yang belum disampaikan kepada publik dan yang berpotensi mempengaruhi harga saham, Perseroan berkomitmen untuk mengungkap setiap perkembangan material sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Josua.

Seperti diketahui PT Boston Furniture Industries Tbk. (SOFA) resmi mengumumkan adanya proses pengambilalihan saham mayoritas oleh investor baru, PT Asia Investment Capital, yang berpotensi menjadi pemegang saham pengendali perseroan.

Corporate Secretary SOFA, Helmut Sandro Parulian, dalam keterangannya, Jumat (17/10), menyampaikan bahwa tiga pemegang saham utama—Hardy Satya, Yohan Satya, dan Dimas Adyasa Wirayatmaka—telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dengan pihak pembeli pada 17 Oktober 2025.

Transaksi tersebut mencakup penjualan dan pengalihan 1,17 miliar saham atau setara 70,96% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Jika seluruh persyaratan dalam PJBS terpenuhi, maka PT Asia Investment Capital akan resmi menjadi pemegang saham pengendali baru SOFA.