Bersama Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Ini Tiga Kementerian Segera Pindah ke IKN
:
0
EmitenNews.com - Bersamaan dengan kepindahan kantor presiden dan wakil presiden, tiga kementerian akan pindah lebih dulu ke ibu kota baru negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Tiga kementerian itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.
"Jika kantor presiden dan wakil presiden pindah sebelum 2024, tentu beberapa kementerian, baik misalnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan, minimal public office yang akan pindah ke IKN," ujar Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Velix Vernando Wanggai dalam diskusi publik RUU IKN bersama Universitas Indonesia, Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Setelah tiga kementerian, dan kantor presiden, wakil presiden itu, pemerintah akan memindahkan kantor kementerian lain secara bertahap ke IKN. Nantinya, kata Velix, pemerintah akan menyeleksi kementerian mana saja yang bersifat esensial. "Tentu pertimbangkan kementerian lain yang terkait dengan dukungan kebijakan negara."
Kementerian yang dipertimbangkan segera pindah ke IKN selanjutnya, Kementerian Keuangan. Sebab, peran Kementerian Keuangan punya sisi peran dan Sumber Daya Manusia (SDM) cukup besar.
Presiden Jokowi menurut Velix, nantinya akan menetapkan kepala daerah yang merangkap kepala otoritas IKN selama lima tahun. Kepala daerah ini dibantu oleh wakil kepala daerah khusus IKN. “Juga dibuat penataan ruang, ada aspek pertanahan, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, dan keamanan serta ketahanan.”
Related News
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak





